SAMPANG, RadarMadura.id – Kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madura patut dipertanyakan.
Sebab, mereka gagal mengungkap dua kasus laka lantas tunggal yang terjadi di Kabupaten Sampang dan diduga membawa rokok ilegal.
Dua perkara laka lantas tunggal tersebut terjadi di dua lokasi. Pertama, laka lantas tunggal minibus nopol AE 7403 NA di jalan raya Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Senin (16/12/2024).
Kedua, laka lantas tunggal yang dialami anggota TNI di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Senin (6/1).
Humas KPPBC TMP C Madura Megatruh Yoga Brata mengatakan, belum ada perkembangan atas pengusutan perkara laka lantas tunggal di Kecamatan Banyuates.
”Mobil yang kecelakaan mengangkut 21 merek dan 52.952 batang rokok atau senilai Rp 73.660.260. Sedangkan potensi kerugian sekitar Rp 47.125.758,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam kasus laka lantas di Kecamatan Banyuates tersebut, institusinya hanya menerima BB berupa rokok.
Polres Sampang tidak menyerahkan sopir dan armada yang terlibat laka lantas.
”Berarti itu diibaratkan menemukan BB rokok ilegal saja,” tuturnya.
Dijelaskan, institusinya sebenarnya bisa mengungkap produsen rokok jika sang sopir dilimpahkan ke institusinya.
”Jika tidak ada sopirnya, kami gak bisa ngapa-ngapain,” katanya.
Dijelaskan, terkait laka lantas tunggal yang menewaskan anggota TNI, dia berdalih tidak bisa melangkah lebih jauh.
Sebab, sampai saat ini belum menerima informasi, baik dari kepolisian maupun dari institusi lainnya. ”Kami belum bisa menindaklanjutinya,” ujarnya.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPD KNPI Jatim Noer Faisal mengatakan, kinerja Bea Cukai Madura patut dipertanyakan.
Seharusnya, baik Kanwil Bea Cukai maupun Dirjen Bea Cukai turun langsung melakukan supervisi.
”Kinerja Bea Cukai Madura wajib dievaluasi,” ucapnya.
Dia menuding Bea Cukai Madura bermain mata dengan produsen rokok ilegal.
Pasalnya, saat ada kasus, bahkan sampai terjadi dua kali laka lantas tunggal, justru Bea Cukai menutup mata.
”Kami berharap kinerja Bea Cukai dievaluasi oleh kanwil maupun oleh Dirjen Bea Cukai. Lakukan audit dan investigasi,” tandasnya. (bai/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti