SAMPANG, RadarMadura.id – Realisasi Dana Desa (DD) Pangarengan 2023 menuai masalah. Itu berdasarkan hasil audit Inspektorat Sampang.
Ditemukan ada bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sampang yang diklaim dari DD oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pangarengan.
Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo mengatakan, realisasi DD 2023 Desa Pangarengan masuk sasaran audit tahun ini.
Proses audit sudah selesai. Hasilnya, ada sejumlah temuan realisasi DD yang tidak sesuai dengan peruntukan.
Pertama, ada temuan pada pembangunan kolam pemancingan ikan yang bersumber dari DD.
”Desa harus mengembalikan kerugiannya. Tapi, jumlah kerugiannya tidak bisa kami sampaikan,” tuturnya.
Kedua, tim audit menemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai pada pembangunan fondasi gazebo di tempat pemancingan.
Pihaknya juga meminta Pemdes Pangarengan untuk melakukan pengembalian belanja yang tidak sesuai tersebut.
Ketiga, ada temuan berkaitan dengan tunjangan perangkat daerah yang tidak diserahkan.
Keempat, inspektorat menilai pembangunan plengsengan di salah satu dusun di Desa Pangarengan juga terdapat kerugian negara.
Terakhir, ada temuan bantuan bencana puting beliung yang diklaim didanai dari DD Pangarengan.
Padahal, bantuan tersebut diberikan Baznas Sampang. Inspektorat meminta desa untuk mengembalikan semua kerugian yang ditemukan saat audit.
”Setelah diaudit, tahun depan akan diaudit kembali realisasi DD di desa itu,” paparnya.
Ari mendorong desa mengalokasikan DD sesuai peruntukannya.
Pihaknya sudah memberikan edukasi dan sosialisasi terkait penggunaan DD agar tepat sasaran dan sesuai petunjuk teknis (juknis).
Inspektorat mengutamakan pembinaan terhadap desa. Namun, jika desa masih mengulangi kesalahan yang sama dan ditemukan kerugian negara, pihaknya akan bersikap tegas.
”Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH),” tegasnya.
Ketua Baznas Sampang Abd. Rouf Alhitami membenarkan jika pada 2023 memberikan bantuan kepada masyarakat Desa Pangarengan yang rumahnya roboh karena terdampak bencana. Nominalnya berkisar Rp 10 juta.
Namun, dia tidak menjelaskan secara detail jumlah penerima bantuan karena tidak memegang data.
”Kami ada data semua bantuan lengkap dengan dokumentasinya,” ungkapnya.
JPRM mencoba mengonfirmasi terkait temuan inspektorat kepada Kades Pangarengan Akhsan.
Koran ini beberapa kali menghubungi Akhsan melalui nomor yang biasa digunakan, tapi tak direspons.
Sekretaris Komisi I DPRD Sampang Abdussalam mengutarakan, pengawasan realisasi program DD tidak hanya tanggung jawab inspektorat.
Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD), kecamatan, dan DPRD Sampang juga harus terlihat dalam pengawasannya.
”Ke depan, kami akan masifkan pengawasan realisasi DD dan bantuan keuangan (BK) bekerja sama dengan DPMD,” tuturnya.
Dia menilai, langkah yang dilakukan inspektorat sudah tepat.
Yakni, mengedapankan pembinaan terhadap desa yang melakukan kesalahan dalam penggunaan DD.
Artinya, tidak langsung melibatkan APH untuk menertibkannya.
”Tapi, jika desa mengulangi kesalahan lagi, tidak ada kata maaf. Kami akan mendukung inspektorat untuk melangkah dan berkoordinasi dengan APH,” ucapnya.
Dia meminta pemerintah desa menghormati hasil audit inspektorat. Juga, segera berbenah dan melaksanakan rekomendasi tim audit.
Abdus meminta desa segera mengembalikan kerugian dari setiap program yang bersumber dari DD.
”Kami berharap, realisasi DD yang sudah direncanakan oleh desa sesuai dengan peruntukannya. Dari awal kan sudah ada proposal pengajuannya,” pintanya. (bai/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti