SAMPANG, RadarMadura.id – Pengelolaan parkir tidak hanya menjadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Pemkab Sampang juga sedang memikirkan pendapatan dari sektor ini.
Berbeda dengan Kota Salak yang akan menghentikan parkir berlangganan, Pemkab Sampang justru akan mengaktifkan kembali penarikan uang saat pembayaraan pajak kendaraan bermotor.
Alasan utama pengaktifan kembali parkir berlangganan karena pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini sangat kecil.
Pemkab Sampang menghentikan sistem parkir berlangganan karena penarikan langsung tarif parkir tepi jalan umum (TJU) diyakini menyumbang PAD lebih besar.
Namun, Pemkab Sampang harus mengevaluasi kebijakan tersebut. Sebab, pendapatan dari penarikan parkir langsung tidak sesuai harapan.
Dugaan kebocoran retribusi parkir TJU kemudian mencuat ke publik. Hal ini seiring dengan minimnya capaian PAD dari sektor parkir yang dikelola pemerintah daerah.
Lokasi parkir TJU yang menjadi sumber PAD tersebar di 77 titik. Selain di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang, lokasi parkir juga tersebar di sejumlah titik di perkotaan. Dua di antaranya Jalan Teuku Umar dan Jalan KH Wahid Hasyim.
Pantauan Jawa Pos Radar Madura (JPRM) Senin (16/12), ada tiga juru parkir (jukir) yang bertugas di Jalan Teuku Umar.
Yakni di depan Warung Rahayu, di depan Masjid Al-Ishlah, dan di depan Toko UD Amin.
Sebagian kendaraan yang diparkir di depan Masjid Al-Ishlah dan di depan Toko UD Amin dipungut biaya tapi tak diberi karcis.
Hal serupa juga terjadi di lokasi pakir Jalan KH Wahid Hasyim. Tepatnya di seberang Pasar Srimangunan.
Ada dua petugas parkir yang bertugas di titik parkir depan kantor DPMPTSP Sampang tersebut.
Keduanya tidak terlihat mengeluarkan karcis saat pengunjung memarkir kendaraan.
Hal itu diakui pengendara roda dua dengan pelat nomor L 6893 BD. Perempuan itu tidak menerima karcis dari jukir. Namun, dia dipungut biaya parkir Rp 2 ribu.
Dia mengutarakan, setiap berkunjung ke Pasar Srimangunan selalu memarkir kendaraan di depan kantor DPMPTSP.
”Memang tidak setiap hari (berkunjung), tapi setiap ke pasar mesti parkir di situ. Tidak pernah dikasih karcis,” bebernya.
Kabid Pendapatan BPPKAD Sampang Moh. Heldiyas Setya Risanto tidak menanggapi secara spesifik terkait dugaan kebocoran PAD di sektor parkir.
Dia hanya menyatakan bahwa tahun depan pihaknya akan menerapkan sistem parkir berlangganan untuk menekan kebocoran retribusi.
”Kami memang mengonsolidasikan pendapatan, termasuk retribusi. Tahun 2025 rencana dari dishub kembali menerapkan parkir berlangganan,” tuturnya.
Pejabat yang akrab disapa Diyas itu mengakui jika capaian retribusi parkir tahun ini rendah. Yakni, hanya mencapai sekitar tujuh persen dari target Rp 3,5 miliar.
Padahal, tahun ini ada beberapa item retribusi yang naik. Di antaranya untuk parkir kendaraan roda empat dipungut Rp 5 ribu dari semula Rp 4 ribu.
”Kalau kendala yang lebih paham OPD penghasil. Kami tidak begitu tahu proses pemungutan di lapangan,” ujarnya.
Pihaknya mengaku sudah melakukan evaluasi setiap triwulan yang dikemas dengan rekonsiliasi.
Baca Juga: JPU Pamekasan Hadirkan Anggota Polri dalam Kasus Narkoba Jerat Kuli Bangunan
Badan pendapatan, pengelolaan keuangan, dan aset daerah (BPPKAD) mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD untuk mengetahui progres capaian masing-masing.
”Yang jelas, penyetoran retribusi harus utuh. Kalau penerimaan retribusi parkir Rp 2 ribu, maka yang harus masuk ke kas Rp 2 ribu,” tegasnya. (bil/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti