Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kurang Hati-Hati saat Terobos Genangan, Minibus Bermuatan Rokok Ilegal Terguling di Banyuates, Sampang

Fatmasari Margaretta • Rabu, 18 Desember 2024 | 22:55 WIB
OLENG: Armada roda empat diduga bermuatan rokok ilegal saat terlibat laka tunggal di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Sampang, Senin (16/12). (TANGKAPAN LAYAR)
OLENG: Armada roda empat diduga bermuatan rokok ilegal saat terlibat laka tunggal di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Sampang, Senin (16/12). (TANGKAPAN LAYAR)

SAMPANG, RadarMadura.id – Sebuah minibus dengan nopol AE 7403 NA mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal di Jalan Raya Desa Masaran, Kecamatan Banyuates.

Kendaraan tersebut diduga mengangkut rokok ilegal.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kendaraan bernopol AE 7403 NA tersebut mengalami laka lantas tunggal pada Senin (16/12).

Kendaraan tersebut dikemudikan pria berinisial AF, 24, warga Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

”Kendaraan yang dikendarai AF diduga membawa rokok ilegal,” katanya.

Menurut dia, kendaraan yang dikemudikan AF melaju dengan kecepatan sedang.

Namun, saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP), AF tidak mengetahui ada genangan air.

”Sehingga, dia menerobos dan mobilnya kehilangan keseimbangan. Akhirnya, kendaraan tersebut oleng ke kanan,” ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan muatan rokok yang diduga tanpa pita cukai.

Selanjutnya, barang bukti (BB) tersebut sudah dilimpahkan ke kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan.

”BB rokok sudah diserahkan ke Bea Cukai Pamekasan,” terangnya.

Humas KPPBC TMP C Madura Megatruh Yoga Brata mengakui, polisi sudah menyerahkan BB pada instansinya.

Jumlah rokoknya sebanyak 52.952 batang dari berbagai merek.

”Kondisi rokoknya sudah basah,” paparnya.

Menurutnya, institusinya belum mengetahui rokok tersebut akan dikirim ke mana.

Karena itu, institusinya akan melakukan penelitian lebih lanjut.

”Tim kami masih melakukan pencacahan terhadap BB rokok ilegal tersebut,” tegasnya. (bai/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#rokok ilegal #Oleng #keseimbangan #bea cukai #genangan #laka lantas