SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah memastikan program parkir berlangganan bakal kembali diterapkan tahun depan.
Alasannya, program tersebut dinilai lebih efektif mencegah kebocoran retribusi daerah.
Namun, program tersebut tidak lantas meniadakan penarikan retribusi oleh juru parkir (jukir).
Kabid Hubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Hery Budiyanto menyampaikan, program parkir berlangganan tidak lantas meniadakan penarikan retribusi parkir secara keseluruhan.
Para jukir tetap diminta menarik retribusi untuk kendaraan dengan pelat nomor luar Sampang. ”Sebab, tidak berlangganan parkir di Sampang,” katanya.
Pria yang akrab disapa Hery itu menambahkan, program parkir berlangganan hanya berlaku bagi kendaraan yang parkir di tepi jalan.
Sementara untuk pengelola parkir khusus tetap dapat menarik retribusi karena dikelola sendiri.
”Jukirnya juga tidak ditunjuk atau bukan berasal dari pemerintah,” terangnya.
Dijelaskan, penerapan program parkir berlangganan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.
”Pemkab juga sudah berkoordinasi dengan pemprov karena pembayaran retribusi bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan. Khusus pembayaran pajak kendaraan dikelola oleh pemprov,” tandasnya. (jun/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti