KOTA, RadarMadura.id – Biaya akomodasi pengisian pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) tidak dianggarkan di APBD.
Dengan begitu, kebutuhan anggarannya dibebankan pada masing-masing perusahaan. Pemerintah hanya memfasilitasi pelaksanaan seleksi.
Kabag Perekonomian Setkab Sampang Juwaini menyatakan, terdapat dua BUMD yang saat ini kosong kepemimpinan. Yakni, PT Geliat Sampang Mandiri (GSM) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Trunojoyo.
Pimpinan dua perusahaan pelat merah itu diisi pelaksana tugas (Plt). Pengisiannya ditunjuk langsung Pj bupati selaku pemilik saham mayoritas. Sedangkan pengisian jabatan definitif harus dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka.
”Pemerintah tidak menyediakan anggaran untuk kegiatan seleksi pimpinan BUMD. Kegiatan tersebut dibebankan pada perusahaan masing-masing,” terangnya.
Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan meminta kekosongan pimpinan di dua BUMD itu seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah.
Yakni, dengan cara seleksi terbuka. Agar kerja-kerja yang harus dituntaskan pimpinan di dua BUMD itu bisa lebih efektif.
Karena kewenangan Plt dengan pejabat berbeda. Dengan begitu, pengisian pimpinan di dua perusahaan milik Pemkab Sampang tersebut segera dilaksanakan. Sehingga, rencana bisnis perusahaan bisa tereksekusi secara maksimal.
”Kami berharap pengisian pejabat definitif dapat dipercepat agar tidak menghambat rencana bisnis perusahaan yang akan dilaksanakan,” jelasnya. (jun/jup)
Editor : Achmad Andrian F