SAMPANG, RadarMadura.id – DPRD Kabupaten Sampang menggelar sidang paripurna dengan tiga agenda sekaligus Senin (25/11).
Sidang paripurna dihadiri jajaran forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat serta pimpinan BUMD.
Wakil Ketua DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni menyampaikan, ada tiga agenda dalam sidang paripurna kemarin.
Yakni, penyampaian hasil reses tahap satu yang dilakukan anggota dewan sesuai daerah pemilihan (dapil).
Dua agenda lainnya adalah pengesahan dua raperda. Pertama raperda tentang pendirian perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah Sampang.
Raperda ini sudah melalui serangkaian tahapan pembahasan.
Hasilnya juga telah dilakukan fasilitasi ke gubernur Jawa Timur sehingga aturan tersebut disahkan sebagai peraturan daerah (perda).
Kedua, pengesahan raperda APBD 2025 menjadi perda.
Raperda ini juga sudah melalui serangkaian proses pembahasan mulai tingkat komisi hingga Badan Anggaran DPRD Sampang.
”Sidang kali ini ada tiga agenda yang kami bahas sekaligus,” ujarnya.
Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang selama ini menjadi mitra kerja pemerintah daerah.
Di antaranya, memberikan kontribusi pemikiran sehingga tersusun dua raperda yang telah disahkan menjadi perda.
Dia mengutarakan, pemerintah akan senantiasa menerima saran masukan dari legislatif.
Sebab, menjadi mitra strategis dalam mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Sampang.
”Terima kasih kepada anggota legislatif atas jerih payah dalam menyumbang pemikiran sehingga dua raperda telah disahkan menjadi perda,” tukasnya. (jun/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti