Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tertinggi di Jawa Timur, DPRD Sampang Bentuk Perda untuk Tanggulangi Kemiskinan

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 5 November 2024 | 14:55 WIB
SERIUS: Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto (atas mimbar) saat menyampaikan tanggapan terkait raperda penanggulangan kemiskinan di kantor dewan Senin (4/11). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)
SERIUS: Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto (atas mimbar) saat menyampaikan tanggapan terkait raperda penanggulangan kemiskinan di kantor dewan Senin (4/11). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sampang perlu ditangani dengan serius.

Karenanya, DPRD Sampang berinisiatif untuk membentuk peraturan daerah (perda).

Itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan.

Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menyampaikan, penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab negara.

Penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sampang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Pihaknya mendorong program penanggulangan kemiskinan yang terpadu dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.

Menurutnya, kebutuhan dasar yang perlu dipenuhi seperti kebutuhan pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan sosial.

Rudi mengungkapkan, upaya yang dapat dilakukan pemerintah dengan meningkatkan akses pelayanan dasar, program perlindungan masyarakat, dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Selain itu, menjaga stabilitas harga bahan pokok dan pembukaan kesempatan kerja.

”Dengan strategi tersebut dan adanya raperda tentang penanggulangan kemiskinan, diharapkan kesenjangan semakin menipis,” harapnya.

Ketua Bapemperda DPRD Sampang Moh. Faruk menyampaikan, sekarang Kabupaten Sampang termasuk daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur.

Semestinya ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk ditanggulangi.

Di antaranya, dengan membentuk perda sebagai bentuk kepastian dalam menanggulangi kemiskinan.

Raperda tentang penanggulangan kemiskinan harus dipahami dan digunakan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin di Kota Bahari.

Melalui regulasi ini, pemerintah diharapkan segera membentuk masterplan penanggulangan dan pemetaan kemiskinan.

”Pemetaan penting untuk memudahkan dalam mengambil kebijakan terkait penanggulangan kemiskinan,” jelasnya. (jun/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#jawa timur #penanggulangan kemiskinan #perda #kabupaten sampang #tertinggi