KOTA, RadarMadura.id – Pembangunan kantor Kelurahan Polagan, Jalan Makboel, sedang dikerjakan.
Namun, kegiatan yang digarap CV Surya Abadi tersebut diduga tidak sesuai perencanaan. Terutama pada bagian pekerjaan kolom.
Informasi yang dihimpun JPRM, volume besi kolom diduga kurang. Itu terlihat dari pemasangan begel kolom yang ditengarai tidak sesuai perencanaan.
Seharusnya jarak begel itu 15 sentimeter. Tetapi, yang terpasang diduga lebih dari 15 sentimeter sehingga berpotensi memengaruhi kekuatan beton dalam masa panjang.
Konsultan Pengawas Dayat membenarkan jika jarak pemasangan begel 15 sentimeter. ”Untuk ukuran kolom induk 12 mm dan kolom praktis 10 mm,” ujarnya singkat.
Dayat meyakini jarak begel sudah sesuai. Namun, dia tidak menjawab ketika disinggung terkait dugaan jarak begel yang lebih dari 15 sentimeter.
Justru dia terkesan menghindar saat koran ini mencoba menghubunginya. Pada pukul 08.59 Dayat tidak merespons karena menghadiri undangan.
Pada pukul 10.52, JPRM kembali menghubunginya tapi tetap tidak direspons. ”Lagi di jalan,” jawabnya singkat.
Direktur CV Surya Abadi Sumiati tidak menjelaskan secara detail terkait dugaan pengurangan volume pada pekerjaan kolom tersebut.
Anehnya, perempuan yang akrab disapa Sum tersebut meminta waktu untuk konfirmasi kepada konsultan pengawas dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang.
”Saya sudah konfirmasi ke konsultan dan dinas, katanya sudah sesuai. Kayaknya kalau kurang gak mungkin. Pak Wahyu (Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR) orangnya teliti, hampir tiap hari ke sana,” tuturnya.
Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Sampang Wahyu Faridi menyatakan, pihaknya tidak bisa memberikan komentar secara terperinci terkait dugaan kekurangan volume pada pekerjaan kolom. Alasannya, tidak memegang gambar.
Untuk keterangan secara detail, Wahyu mengarahkan koran ini untuk menghubungi konsultan pengawas. ”Bisa menghubungi konsultannya karena saya tidak pegang gambar,” ucapnya.
Paket kegiatan senilai Rp 1.327.573.280 ini termasuk dalam proyek strategis daerah yang diawasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Wahyu menyebut, kejaksaan sudah mengecek pekerjaan kolom tersebut. ”Sudah dicek oleh kejaksaan, tidak ada masalah,” tegasnya.
Upaya konfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Sampang Diecky Eka Koes Andriansyah sudah dilakukan.
Koran ini menghubungi dengan mengirim pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan terkait pengawasan pembangunan kantor Kelurahan Polagan. Namun, yang bersangkutan tidak merespons. (bil)
Editor : Achmad Andrian F