Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Perumus Tatib Delegasi Fraksi ABN dari Dua Parpol

Achmad Andrian F • Senin, 30 September 2024 | 17:50 WIB
SERIUS: Anggota DPRD Sampang mengikuti sidang paripurna di kantornya, Rabu (18/9). (DPRD UNTUK JPRM)
SERIUS: Anggota DPRD Sampang mengikuti sidang paripurna di kantornya, Rabu (18/9). (DPRD UNTUK JPRM)

KOTA, RadarMadura.id – Pembentukan tim perumus tata tertib (tatib) DPRD Sampang periode 2024–2029 harus melibatkan fraksi.

Setiap fraksi diminta mendelegasikan dua anggotanya. Kabarnya, sejumlah fraksi telah menentukan masing-masing anggotanya.

Salah satu fraksi yang sudah menentukan anggotanya adalah Fraksi Amanat Bintang Nasional (ABN).

Fraksi gabungan antara Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB) itu mendelegasikan dua utusan. Yakni, satu dari PAN dan sisanya dari PBB.

Ketua Fraksi Amanat Bintang Nasional Nasafi menyampaikan, fraksinya telah menentukan dua perwakilan untuk menjadi bagian dari tim perumus tata tertib. Yakni, dirinya dari PAN bersama Agus Husnul Yakin dari PBB.

Menurut dia, dua orang tersebut perwakilan fraksinya. Sebab, pada periode ini PAN dengan PBB telah bergabung menjadi satu fraksi. Hal tersebut sudah disepakati pimpinan dan anggota fraksi.

Dijelaskan, pada fraksi gabungan ABN ini, perolehan kursi partainya memang lebih dominan. Yakni, tiga kursi dari PAN dan satu kursi dari PBB.

Tetapi, dominasi perolehan kursi tidak menjadi dasar dalam menentukan anggota yang ditunjuk sebagai tim perumus tatib.

”Fraksi kami sudah selesai menentukan perwakilan yang akan masuk sebagai tim perumus tatib. Sesuai hasil musyawarah bukan berdasar pada dominasi kursi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrasi Rakyat Berkarya Abdus Salam mengaku sudah selesai membahas dan menentukan anggota yang akan dilibatkan dalam penyusunan tata tertib dewan.

Dua dari empat anggota fraksi yang disepakati bersama adalah dirinya dan Moh. Anwar.

Ditambahkan, Moh. Anwar merupakan anggota DPRD Sampang dari Partai Golkar. Dia juga menjabat sebagai wakil ketua fraksi yang kini dipimpinnya.

Menurutnya, anggota yang diutus memang bukan berasal dari satu partai politik.

Sebab, fraksi yang kini dipimpinnya itu adalah fraksi gabungan dari tiga partai politik. ”Yakni, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Hanura,” terang pria yang juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Sampang itu. (jun/yan)

Editor : Achmad Andrian F
#Fraksi #Tatib #sampang #Parpol