Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pengeboran Sumur Diwacanakan Harus Lapor Dinas ESDM Jatim

Hera Marylia Damayanti • Senin, 30 September 2024 | 14:15 WIB

MENGUNDANG PERHATIAN: Tim gabungan mendatangi sumur bor yang diduga bercampur minyak di Desa Batoporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Selasa (24/9). (ABDI BARRI UNTUK JPRM)
MENGUNDANG PERHATIAN: Tim gabungan mendatangi sumur bor yang diduga bercampur minyak di Desa Batoporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Selasa (24/9). (ABDI BARRI UNTUK JPRM)
 

SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai memberikan atensi khusus terhadap aktivitas pengeboran sumur.

Khususnya di wilayah Madura. Sebab, pengeboran yang dilakukan kerap mengeluarkan gas, minyak, bahkan belerang (lihat grafis).

Terbaru, sumur bor diduga mengeluarkan air bercampur minyak (solar) di Desa Batoporo Timur, Kecamatan Kedungdung. Peristiwa itu sempat menggegerkan warga.

Bahkan, membuat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim), SKK Migas Jabanusa, PT Pertamina, dan Badan Geologi Kementerian ESDM harus turun ke lokasi untuk mengecek kejadian yang menghebohkan warga itu.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang Abdi Barri Salam mengaku telah mengantarkan beberapa instansi ke lokasi dua sumur bor milik warga di Kabupaten Sampang.

Yakni, di Desa Pandan, Kecamatan Omben dan Desa Batoporo Timur, Kecamatan Kedungdung.

”Berdasarkan hasil turun ke lokasi, sumur bor di Desa Pandan diminta untuk ditutup. Sedangkan untuk sumur bor dengan kedalaman 123 meter di Desa Batoporo Timur yang ditengarai bercampur minyak masih diambil sampelnya dan akan diuji untuk diteliti,” terangnya.

Warga sekitar sumur bor Desa Batoporo Timur diimbau tidak melakukan pengeboran di sekitar lokasi tersebut.

Sebab, hasilnya akan sama seperti sumur bor yang sudah menggegerkan warga. Yakni, diduga bercampur dengan minyak.

Photo
Photo

”Rencananya pemilik sumur bor di Desa Batoporo Timur itu akan mengebor kembali di sekitar sumur bor yang bercampur minyak itu. Saran dari Dinas ESDM Jatim dan Badan Geologi sementara jangan dulu, karena hasilnya bakal sama seperti yang sudah ada,” terangnya.

Barri meminta warga yang akan melakukan pengeboran hendaknya menginformasikan terlebih dahulu ke lembaga Dinas ESDM Jatim melalui Pemkab Sampang.

Baik dinas lingkungan hidup (DLH) maupun dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR).

”Kami rencananya akan membuatkan surat edaran terkait regulasi itu untuk setiap kecamatan,” paparnya.

Beberapa kejadian sumur bor menggegerkan masyarakat banyak terjadi di Pulau Madura, termasuk Sampang.

Oleh sebab itu, Dinas ESDM Jatim berupaya agar kejadian serupa tidak terjadi dan terulang kembali.

”Saat warga hendak melakukan pengeboran sumur agar memberi tahu, nanti dinas ESDM akan melihat sebaran migas yang ada di Madura. Sehingga, kejadian seperti yang telah terjadi di beberapa lokasi dapat diantisipasi,” terangnya. (bai/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#regulasi #badan geologi #sumur bor #minyak #madura #gas #solar #Dinas ESDM Jatim