Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Masa Nyala Lampu PJU Dikurangi, Dishub Sampang Berdalih untuk Mengurangi Beban Tagihan Listrik

Berta SL Danafia • Jumat, 27 September 2024 | 21:36 WIB
MASA NYALA LAMPU: Pengendara melintasi sekitar lampu PJU Jalan Syamsul Arifin, Kota Sampang, Kamis (26/9).
MASA NYALA LAMPU: Pengendara melintasi sekitar lampu PJU Jalan Syamsul Arifin, Kota Sampang, Kamis (26/9).

SAMPANG, RadarMadura.id – Masa nyala lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Sampang dikurangi.

Hal ini dilakukan untuk mengirit biaya tagihan listrik. Dishub Sampang mengatakan pengurangan masa nyala lampu PJU diberlakukan hingga akhir 2024.

Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang Hery Budiyanto menyampaikan, pengurangan masa nyala ini berlangsung sejak awal tahun.

Pihaknya belum ada rencana untuk menghentikan pengurangan masa nyala lampu PJU. Menurutnya, langkah ini sengaja dilakukan untuk mengurangi biaya tagihan listrik.

Dia mengungkapkan, tahun lalu masa nyala lampu PJU berlangsung selama 12 jam setiap hari.

Sejak awal 2024 dikurangi menjadi 11 jam untuk mengirit biaya listrik bulanan. Sebab, biaya listrik bulanan yang dihabiskan pemerintah untuk lampu PJU cukup besar.

Heri menilai, pengurangan masa nyala tidak mengganggu layanan. Sebab, diberlakukan menjelang pagi. Lampu PJU menyala sejak pukul 18.00 sampai pukul 05.00.

”Pengurangan masa nyala tetap berlaku. Saya rasa ini tidak masalah karena biasanya pukul 05.00 itu sudah terang,” jelasnya.

Anggota DPRD Sampang Nasafi menyampaikan, layanan PJU mendukung keselamatan pengguna jalan.

Utamanya pada malam hari agar kondisi jalan tidak gelap. Eksekutif sudah menyediakan anggaran besar karena biaya listriknya tidak masalah.

Pihaknya tidak mempermasalahkan pengurangan masa nyala tersebut. Menurutnya, alasannya cukup rasional untuk menekan biaya tagihan listrik.

Namun, dia mengingatkan dinas teknis menggunakan anggaran biaya listrik PJU sesuai tagihan.

”Asal jangan memadamkan lampu PJU di tengah malam karena akan mengganggu keselamatan pengguna jalan,” jelasnya. (jun/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#sampang #dishub #lampu #pju #masa