SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengumumkan hasil seleksi administrasi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Hasilnya, ratusan peserta harus gugur lebih awal.
Pelamar CPNS 2024 di Kabupaten Sampang mencapai 3.372 peserta. Namun, hanya 2.775 peserta lolos seleksi administrasi.
Dengan demikian, terdapat 597 peserta gugur di tahap seleksi administrasi.
Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang Hendro Sugiharto menyampaikan, hasil seleksi administrasi rekrutmen CPNS sudah diumumkan.
Para peserta dapat mengakses pengumuman melalui website resmi lembaganya.
Peserta yang dianggap tidak dapat memenuhi persyaratan otomatis dinyatakan gugur.
Namun, peserta yang gugur masih punya kesempatan mengajukan sanggahan.
Ruang itu menjadi kesempatan bagi peserta yang tidak lolos administrasi untuk menyanggah.
Apabila dirasa adanya koreksi terhadap hasil pengumuman, pendaftar bisa menyanggah dengan menyertakan bukti yang akurat.
”Sanggahan dapat disampaikan melalui akun pendaftaran masing-masing,” jelasnya.
Pemerintah akan mengoreksi setiap sanggahan yang masuk. Namun, perubahan dari tidak lolos menjadi lolos hanya dapat terjadi apabila kesalahan terjadi pada tim verifikator.
Namun apabila kesalahan terjadi pada pelamar, tidak akan mengubah pengumuman.
”Kalau kesalahan dari pelamar, misalnya sengaja tidak menyertakan dokumen yang disyaratkan, maka tentu pengumuman sudah tidak bisa diubah,” jelasnya.
Sedangkan di Kabupaten Pamekasan, hasil seleksi administrasi CPNS 2024 juga sudah diumumkan.
Hasilnya, ratusan pendaftar juga dinyatakan gugur karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).
Kabid Pengadaan Pembinaan dan Informasi kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Mustain Ramli mengatakan, pendaftar CPNS mencapai 1.749 pelamar.
Sedangkan yang lolos seleksi administrasi 1.533 pelamar.
”Jadi, yang dinyatakan tidak lulus administrasi itu 216 orang,” kata Mustain Kamis (19/9).
Ratusan pelamar yang dinyatakan TMS disebabkan beragam faktor.
Mulai dari kelalaian saat mengunggah dokumen, hingga ketidaksesuaian berkas lamaran dengan persyaratan formasi.
”Paling banyak itu surat lamaran dan surat pernyataan tidak sesuai dengan formasi yang diambil. Jumlahnya mencapai 57 orang. Paling banyak kedua, 47 orang karena program studi di ijazah tidak sesuai dengan persyaratan formasi,” jelasnya.
Mustain menyampaikan, apabila pelamar merasa tidak puas dengan hasil seleksi verifikasi administrasi, bisa memanfaatkan waktu masa sanggah.
Artinya, mengajukan keberatan melalui akun CASN.
”Sanggahan dibuka hari ini (20/9) sampai Minggu (22/9). Ikuti aturan dan ketentuannya. Bilamana memang terbukti ada kesalahan dalam proses verifikasi, bila jadi lulus,” tegasnya.
Tahun ini Pemkab Pamekasan mendapatkan 400 formasi. Perinciannya, 68 formasi CPNS dan 332 formasi PPPK.
Sedangkan formasi CPNS rerdiri dari rekrutmen 33 tenaga kesehatan dan 35 tenaga teknis.
Anggota DPRD Pamekasan Ismail meminta seleksi CPNS di Kabupaten Pamekasan terlaksana dengan transparan, serta bersih dari indikasi gelap di belakang layar. Pelaksanaan tes harus berjalan sesuai ketentuan.
”Untuk peserta belajar yang sungguh-sungguh kalau ingin lolos. Jangan percaya dengan oknum atau joki. Termasuk juga rayuan ordal (orang dalam, Red),” pesannya. (jun/lil/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti