SUMENEP, RadarMadura.id – Dugaan indisipliner yang dilakukan Moh. Hanafi terus didalami.
Pemerintah Kabupaten Sampang membentuk tim untuk menindaklanjuti dugaan indisipliner yang dilakukan mantan camat Sampang tersebut.
Karena itu, hingga sekarang belum bisa dipastikan apakah Moh. Hanafi melanggar aturan atau tidak. Sebab, proses pemeriksaan sedang berjalan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Arief Lukman Hidayat.
Pria yang akrab disapa Yoyok itu menyampaikan, Inspektorat Sampang membentuk tim untuk menindaklanjuti dugaan indisipliner Moh. Hanafi.
Yakni, terdiri dari BKPSDM, Bagian Hukum Setkab Sampang, Asisten 1, dan inspektorat.
”Semuanya menjadi satu tim melakukan pemeriksaan terhadap eks Camat Sampang Moh. Hanafi atas dugaan indisipliner,” ujarnya.
Dia mengutarakan, pemeriksaan terhadap Moh. Hanafi sudah dilakukan. Namun, hasilnya belum bisa disampaikan ke publik.
Sebab, pihaknya memerlukan tambahan keterangan untuk membuktikan pelanggaran tersebut.
”Kalau pemeriksaan awal pada eks camat Sampang sudah dilaksanakan pada Senin (9/9),” tuturnya.
Yoyok mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan untuk menggali dugaan indisipliner yang dilakukan Moh. Hanafi.
Hasil pemeriksaan dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Dia menerangkan, tim pemeriksa masih melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sebab, masih ada beberapa pihak yang perlu dimintai keterangan.
”Baru nanti di akhir akan ditarik kesimpulannya untuk diserahkan kepada Pj bupati. Apakah benar-benar indisipliner atau tidak, Pj bupati yang akan menentukan,” paparnya.
Eks Camat Sampang Moh. Hanafi belum bisa dimintai keterangan. Koran ini mencoba mengonfirmasi dengan menghubungi nomor telepon yang biasa digunakan.
Tapi, yang bersangkutan tidak merespons meski terdengar berdering.
Dugaan indisipliner tersebut membuat Moh. Hanafi dicopot dari jabatannya sebagai camat Sampang.
Itu berdasar Surat Keputusan (SK) Nomor 800/142/434.031/2024 tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan terhitung sejak Senin (2/9).
Dia digantikan Tri Jayadi sebagai pelaksana harian (Plh) Camat Sampang. (bai/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia