SAMPANG, RadarMadura.id – Bantuan alat tangkap dan jaring ikan yang melekat pada Dinas Perikanan (Diskan) Sampang tahun ini sudah disalurkan.
Jumlah penerima bantuan pada tahun ini sebanyak delapan KUB. Tahun depan, Diskan Sampang kembali mengusulkan lima KUB sebagai calon penerima bantuan tersebut.
Kabid Perikanan Tangkap Diskan Sampang Siti Asiya mengatakan, bantuan alat tangkap ikan yang digagas institusinya pada tahun ini sudah disalurkan.
Program dengan anggaran sebesar Rp 169.500.000 tersebut disalurkan pada Rabu (10/7). ”Disalurkan kepada delapan kelompok usaha bersama (KUB),” katanya.
Dia menerangkan, jumlah penerima bantuan setiap tahun bervariasi. Tujuan pemerintah memberikan bantuan kepada KUB adalah untuk meringankan biaya operasional para nelayan.
Tahun depan diskan mengusulkan lima KUB sebagai calon penerima bantuan tersebut. ”Hal itu berdasar usulan dari musrenbang,” paparnya.
Dijelaskan, calon penerima bantuan alat tangkap dan jaring ikan pada 2025 mendatang tersebar di dua kecamatan.
Perinciannya, empat KUB di Kecamatan Banyuates dan satu KUB di Kecamatan Camplong.
”Bagi kelompok yang sudah mendapatkan bantuan tahun ini, kami pastikan tidak akan menerima bantuan pada tahun depan,” tandasnya. (bai/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia