SAMPANG, RadarMadura.id – Pemberantasan barang kena cukai yang beredar secara ilegal, seperti rokok bodong, terus menjadi perhatian pemerintah.
Kegiatan operasi pemberantasan di wilayah Kabupaten Sampang kian digalakkan.
Kali ini tim satgas gelar operasi di wilayah Kecamatan Karang Penang dan Kecamatan Sokobanah.
Kepala Satpol PP Sampang Suryanto menyampaikan, pihaknya bersama tim satgas kian aktif memburu peredaran rokok ilegal.
Kegiatan tersebut telah diagendakan agar merata di seluruh wilayah kecamatan. Kegiatan operasi dilaksanakan dengan melibatkan berbagai instansi.
Seperti dari unsur kejaksaan, pengadilan, TNI, Polri, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madura.
Hasil operasi ditemukan puluhan ribu batang rokok dengan berbagai merek.
Dari barang sitaan itu, kerugian negara ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Sasaran wilayah operasi dan barang hasil penindakan diserahkan ke KPPBC TMP C Madura.
Kegiatan ini sebagai wujud nyata pemerintah untuk menggempur peredaran rokok ilegal.
”Selama ini kami terus masif melakukan operasi untuk menutup ruang terhadap peredaran rokok bodong. Semua kecamatan kami sasar,” terangnya.
Menurutnya, operasi gabungan ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat.
Terutama terkait barang kena cukai yang beredar secara ilegal. Suryanto berharap masyarakat mendukung upaya pemerintah untuk memberantas hal tersebut.
Setidaknya tidak terlibat sebagai pengguna atau pengedar dalam jaringan peredaran rokok ilegal.
Sebab, ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung apabila terbukti membantu peredaran.
”Sudah sering kami sampaikan bahwa peredaran rokok ilegal itu merugikan negara dan sudah seharusnya menjadi musuh bersama. Ini tidak akan bosan kami sampaikan kepada masyarakat,” terangnya. (jun/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti