SAMPANG, RadarMadura.id – Kapal cepat rute Pelabuhan Tanglok menuju Pulau Mandangin belum beroperasi.
Namun, Dinas Perhubungan Sampang sudah menentukan tarif sebesar Rp 40 ribu untuk satu penumpang dalam sekali berlayar. Warga menilai, tarif tersebut terlalu mahal.
Kabid Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Sampang Iwan Heri Susanto mengatakan, pihaknya belum memastikan kapan kapal cepat akan beroperasi.
Dia akan berupaya lebih cepat dan tidak sampai akhir tahun.
Iwan mengutarakan, pihaknya perlu memastikan semua persiapan sudah matang sebelum beroperasi.
Satu unit kapal cepat berkapasitas 40 penumpang. Meliputi 36 penumpang dan sisanya untuk anak buah kapal.
Menurutnya, kapal milik PT Penguasa Laut Nusantara itu akan beroperasi dengan tarif sebesar Rp 40 ribu per orang.
Dia menyadari, tarif tersebut lebih tinggi dibanding kapal motor yang biasa beroperasi di rute tersebut.
Namun, fasilitas layanannya berbeda dibanding kapal motor biasa.
”Kapal cepat ini hanya membutuhkan waktu 15 menit sampai 20 menit untuk rute Tanglok-Mandangin. Jauh lebih cepat dibanding kapal biasa yang butuh waktu sekitar 1,5 jam. Makanya tarifnya juga lebih mahal,” jelasnya.
Warga Pulau/Desa Mandangin Alimuddin menilai, tarif kapal cepat tersebut sangat mahal.
Jika tarifnya tetap mahal, minat masyarakat kepulauan untuk menaiki kapal tersebut minim.
Menurutnya, masyarakat akan lebih memilih kapal motor biasa karena tarifnya lebih murah.
Dia mengungkapkan, tarif kapal motor biasa satu penumpang hanya Rp 15 ribu.
Meski demikian, dirinya tidak anti dengan keberadaan kapal cepat tersebut.
Bisa saja masyarakat butuh transportasi lain yang cepat dalam keadaan tertentu.
”Saya rasa tarif Rp 40 ribu itu terlalu mahal. Asal tidak mendesak atau situasi darurat, masyarakat bakal tetap banyak yang memilih kapal motor biasa,” terangnya. (jun/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta