SAMPANG, RadarMadura.id – Semburan air yang keluar dari sumur bor milik Rokip, warga Desa Pandan, Kecamatan Omben, disebut tidak layak dikonsumsi.
Itu berdasar kajian dari PDAM Trunojoyo. Sebab, air tersebut mengandung garam yang melebihi kadar.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang Abdi Barri Salam mengatakan, PDAM menguji kadar air menggunakan alat yang dimiliki.
Hasilnya, kadar garam dalam air sumur bor tersebut tinggi atau di atas batas wajar.
Dia mengutarakan, Dinas ESDM Provinsi Jatim melakukan uji lab untuk mengetahui air layak dikonsumsi atau tidak.
Dinas ESDM juga sudah berkoordinasi dengan Badan Geologi untuk menentukan langkah yang harus dilakukan pasca semburan air surut.
”Kalau dari PDAM sudah dinyatakan tidak layak untuk dikonsumsi manusia. Tapi, ada kemungkinan lain karena rekomendasi Dinas ESDM Jatim belum keluar,” ujarnya.
Barri mengutarakan, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melakukan rapat untuk membahas fenomena semburan air sumur bor bersama beberapa OPD Senin (5/8).
Di antaranya, Bagian Perekonomian Setkab Sampang, DPUPR, PDAM, BPBD, camat Omben, dan sebagainya.
”Pak Pj Bupati memerintahkan agar lokasi semburan air sumur bor dipasang pipa,” tuturnya.
Pemasangan pipa di sumur bor tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Pemasangan pipa itu juga berdasar kajian DPUPR Sampang. Tim yang memasang pipa terdiri atas DPUPR, BPBD, PDAM, polres, kodim, dan Forkopimcam Omben.
”Pemasangan dilakukan sekarang (Senin, 5/8) bersama tim gabungan,” ungkapnya.
Dua lonjor pipa berukuran empat meter dipasang di sumur bor tersebut. Lalu, dipasang ke atas sepanjang enam meter hingga melebihi atap rumah pemilik rumah.
Menurutnya, pemasangan pipa tersebut semata-mata untuk memperhatikan keselamatan masyarakat sekitar.
”Jika memang ada gas yang keluar, tidak lagi membahayakan masyarakat sekitar,” terangnya.
Pihaknya berharap, pemasangan pipa itu dapat meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan.
”Jika sudah dipasang pipa, diharapkan pemilik rumah bisa menempati rumahnya kembali,” tandasnya. (bai/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti