Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jelang Pilkada, Kajari Sampang Tegaskan Jaga Netralitas

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 23 Juli 2024 | 13:58 WIB
BERI KETERANGAN: Kajari Sampang Fadilah Helmi (tengah) ditemani semua Kasi di ruangan pidsus saat dijumpai awak media Senin (22/7). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
BERI KETERANGAN: Kajari Sampang Fadilah Helmi (tengah) ditemani semua Kasi di ruangan pidsus saat dijumpai awak media Senin (22/7). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Pada momentum Hari Bakti Adhyaksa Ke-64, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menegaskan akan bersikap netral menjelang Pilkada 2024. Selain itu, menargetkan Kota Bahari terbebas dari korupsi.

Kepala Kejari (Kajari) Sampang Fadilah Helmi mengatakan, pada momen pilkada pihaknya menjunjung tinggi netralitas.

Sebagai penegak hukum, institusinya tidak memihak siapa pun pada momen pilkada tahun ini.

”Kejari Sampang selalu netral, tidak condong pada satu pihak dalam momen pilkada,” tegasnya.

Di sisi lain, pihaknya menyatakan, penegakan kasus pidana umum (pidum) maupun pidana khusus (pidsus) dilakukan secara profesional.

”Semuanya sudah kami inventarisasi yang akan diselesaikan, khususnya di bidang pidsus,” terangnya.

Khusus bidang pidsus, lanjut Fadilah, ada dua kasus tipikor prioritas. Yakni, kasus dugaan tipikor BLT DD Gunung Rancak dan BLT DD Baruh.

Dua perkara tersebut diupayakan akan segera dilimpahkan pada pengadilan tipikor.

”Kami usahakan untuk secepatnya melengkapi berkas perkara agar segera menetapkan tersangka dan segera melimpahkan dua perkara tersebut ke pengadilan tipikor,” ujarnya.

Fadilah menerangkan, dalam mewujudkan Sampang bebas dari tindak pidana korupsi (tipikor), pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah.

Pertama, pihaknya akan mengedepankan edukasi pencegahan pada semua kepala desa (Kades).

”Kades itu murni dari swasta yang memang sangat perlu edukasi pencegahan dan pemahaman tentang korupsi,” terangnya.

Dia menyatakan, selama ini pihaknya sudah memberikan edukasi terkait pencegahan tipikor, tapi belum diindahkan.

Karena itu, pihaknya akan mengambil langkah lain untuk menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan.

”Sebagai penegak hukum akan menindak sesuai prosedur hukum untuk memberikan efek jera,” paparnya.

Fadilah mengimbau semua OPD maupun aparat desa bekerja sesuai aturan.

Jika sudah bekerja sesuai aturan, para abdi negara tidak akan takut menjalankan program, baik di OPD maupun desa.

”Asal bekerja sesuai dengan aturan, jangan pernah takut untuk melaksanakannya dengan baik,” pesannya. (bai/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Pidsus #pilkada #Pidum #kajari #netralitas #penegak hukum #pengadilan tipikor #Kejari Sampang