SAMPANG, RadarMadura.id – Jabatan 37 kepala desa (Kades) di Sampang sejak Jumat (28/6) resmi bertambah.
Sebab, perpanjangan masa jabatan Kades tersebut telah dikukuhkan dengan ditandai penyerahan surat keputusan (SK) oleh Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto.
Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mengatakan, ada 37 Kades yang dikukuhkan dan menerima SK perpanjangan masa jabatan.
”Semoga amanah yang diberikan berupa perpanjangan masa jabatan tersebut dapat dijalankan dengan baik oleh semua Kades,” katanya.
Kepala DPMD Sampang Chalilurrahman mengatakan, penambahan masa jabatan tersebut diharapkan dapat membuat Kades semakin termotivasi untuk terus memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.
Sebab, kesejahteraan warga menunjukkan kemajuan desa.
”Dengan bertambahnya masa jabatan Kades, diharapkan dapat menambah jumlah desa mandiri di Kabupaten Sampang,” tuturnya.
”Targetnya sejak 2019–2024 hanya 10 desa mandiri. Namun, melebihi target karena ada 14 desa mandiri,” imbuhnya. (bai/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia