SAMPANG, RadarMadura.id – Sebanyak 2.587 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sedang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.
Setiap satu petugas akan diberi honor sebesar Rp 1 juta. Karena itu, total anggaran honor pantarlih tembus Rp 2.587.000.000.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sampang Moh. Karimullah mengatakan, pantarlih berkewajiban untuk melaksanakan coklit.
Mencocokkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dengan kondisi di lapangan.
Dalam proses coklit ada hak dan fasilitas yang telah disediakan untuk pantarlih. Seperti rompi, topi, alat tulis, hingga honor.
Masing-masing petugas akan mendapatkan honor sebesar Rp 1 juta dengan masa kerja sebulan. Honor akan dicairkan jika tugas pantarlih sudah selesai.
”Petugas pantarlih juga berhak dapat honor, satu orang menerima Rp 1 juta. Honor nanti setelah pekerjaan selesai,” ujarnya.
Menurutnya, selama proses coklit, pantarlih tidak berhak mengubah atau menghapus data pemilih.
Mereka hanya diminta meneliti dan menyesuaikan data pemilih dengan kondisi di lapangan.
Hasilnya dicantumkan dalam keterangan dengan kode yang sudah diatur.
”Ada kode khusus yang ditandai oleh petugas. Misal warga yang sudah meninggal dunia itu tidak langsung dihapus,” terangnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Sampang Mat Sodik menyampaikan, tidak ada tenaga pengawas khusus yang direkrut khusus mengawasi coklit.
Pengawasan proses coklit langsung dipasrahkan kepada pengawas kelurahan/desa (PKD).
”Tidak ada tambahan petugas di desa selama coklit karena langsung diawasi PKD,” terangnya. (jun/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta