SAMPANG, RadarMadura.id – Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran semakin nyaring.
Senin (20/5) puluhan wartawan di Kabupaten Sampang turun jalan.
Mereka yang tergabung dalam Jurnalis Sampang Bersatu lantang menyuarakan penolakan terhadap RUU tersebut.
RUU itu ditengarai dapat mengebiri kebebasan pers. Salah satunya, mengatur larangan terhadap kegiatan investigasi jurnalis.
Peserta aksi terdiri atas perwakilan organisasi wartwan dan wartawan nonorganisasi dari berbagai perusahaan pers di Kabupaten Sampang.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Kamaluddin Harun menyampaikan, aksi tolak RUU Penyiaran ini merupakan aspirasi jurnalis.
Mereka meminta DPRD Sampang memfasilitasi penyampaian suara wartawan kepada DPR RI. Bahwa, seluruh jurnalis di Kabupaten Sampang menolak RUU Penyiaran.
Dalam RUU Penyiaran tertuang klausul larangan terhadap kegiatan investigasi jurnalis.
Hal itu akan merongrong kebebasan pers dan mengebiri pers yang memiliki fungsi kontrol. Padahal, pers merupakan salah satu pilar demokrasi.
Pihaknya menyadari RUU Penyiaran bukan produk DPRD Sampang.
Namun, melalui aksi ini agar aspirasi dari para jurnalis disampaikan kepada DPR RI melalui DPRD Sampang.
Baca Juga: Puluhan Peserta Berebut Kursi Panwascam, Sampang Butuh 19, Bangkalan Hanya Tambah 13
”Kami mendesak agar pembahasan RUU Penyiaran tidak dilanjutkan,” tegasnya.
Anggota DPRD Sampang Agus Husnul Yakin menyatakan, secara prinsip pihaknya siap mendukung dan melanjutkan aspirasi jurnalis.
Pihaknya memastikan bahwa aspirasi penolakan terhadap RUU Penyiaran akan disampaikan ke DPR RI.
Pada kesempatan itu, Agus menyampaikan permintaan maaf karena pimpinan DPRD Sampang tidak bisa menemui peserta aksi. Sebab, pimpinan masih ada kegiatan di Kementerian Dalam Negeri.
Dengan demikian, dirinya bersama anggota lain, Aulia Rahman, yang ditunjuk menemui pedemo.
”Kami mendukung aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman jurnalis. Kami pastikan aspirasi ini akan disampaikan kepada DPR RI,” terangnya. (jun/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana