Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Diskopindag Sampang Sediakan Anggaran Ratusan Juta untuk Pengadaan Alat Tulis Setahun

Berta SL Danafia • Senin, 6 Mei 2024 | 16:10 WIB
CAPAI RATUSAN JUTA: Diskopindag Sampang menyediakan anggaran untuk belanja alat tulis dan kertas cover.
CAPAI RATUSAN JUTA: Diskopindag Sampang menyediakan anggaran untuk belanja alat tulis dan kertas cover.

SAMPANG, RadarMadura.id – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang memiliki anggaran belanja alat tulis dan kertas cover bidang pasar.

Anggaran belanja alat tulis dan kertas cover yang disediakan Diskopindag Sampang itu mencapai ratusan juta dan bersumber dari APBD.

Kepala Diskopindag Sampang Chairijah mengatakan, institusinya memang memiliki anggaran untuk belanja alat tulis dan kertas cover.

Anggaran tersebut dikelola institusinya untuk karcis dan izin berjualan di pasar.

”Karena kami menarik retribusi los dan kios di 27 pasar. Makanya, kami memerlukan alat tulis untuk karcis dan izin berjualan,” katanya.

Menurutnya, semula izin berdagang hanya dilakukan tiga tahun sekali. Namun, saat ini izin berdagang atau perjanjian menempati los maupun kios dilakukan setiap tahun.

”Saat ini ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024,” ulasnya.

Dijelaskan, setiap pedagang yang hendak menempati kios maupun los diwajibkan untuk memiliki izin berdagang atau perjanjian menempati kios maupun los.

”Jika tidak memiliki izin, kami larang menempati los atau kios,” jelasnya.

Dia mengeklaim, penerapan regulasi tersebut membawa progres yang lebih baik. Sebab, akan menambah pemasukan ke PAD.

”Dalam pengelolaan pasar kami tidak main-main. Ke depan, kami berharap bisa menyumbang PAD lebih banyak,” tegasnya.

Chairijah menambahkan, anggaran belanja alat tulis dan kertas cover bersumber dari APBD Sampang 2024. Nominalnya setahun sebesar Rp 240.320.525.

”Anggaran itu kami gunakan untuk pengadaan kertas dan alat tulis. Untuk memperlancar kegiatan administrasi di 27 pasar,” terangnya.

Anggota Komisi II DPRD Sampang Agus Hosnol Yakin mengatakan, dinas terkait tidak boleh hanya fokus memungut retribusi.

Tapi, juga harus melakukan pemeliharaan fasilitas yang ada di pasar.

”Sehingga, pedagang merasa aman dan nyaman. Kalau fasilitas yang ada di pasar kumuh, merugikan pedagang karena pembeli enggan berbelanja,” pungkasnya. (bai/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#alat tulis #anggaran #sampang #Diskopindag