SAMPANG, RadarMadura.id — Kasus dugaan pemotongan jasa pelayanan (jaspel) di Puskesmas Batulenger, Sokobanah, Sampang, belum diusut inspektorat. Dalihnya, masih menunggu laporan hasil sidak dewan.
Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi dugaan pemotongan jaspel di Puskesmas Batulenger. Jajarannya juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Tata Usaha (KTU) Batulenger.
”Berdasar informasi dari KTU, tidak ada pemotongan jaspel sebesar 50 persen itu,” katanya.
Dia juga sudah mengetahui jika Komisi IV DPRD Pamekasan sudah melakukan sidak ke Puskesmas Batulenger. Biasanya, hasil sidak tersebut akan diserahkan ke institusinya.
”Kami masih menunggu hasil sidak DPRD,” ujarnya.
Setelah menerima hasil sidak DPRD, institusinya akan melakukan langkah-langkah. Baik terkait surat pertanggungjawaban (SPj), pelaksanaannya, dan lain sebagainya.
”Tapi, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Misalnya, meminta klarifikasi, pembuktian, verifikasi, dan kajian lebih lanjut,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni mengungkapkan, pernyataan inspektorat dinilai membingungkan alias ngawur.
Sebab, peran inspektorat salah satunya yakni untuk membantu bupati membina dan mengawasi jalannya roda pemerintahan.
”Seharusnya jika ada laporan dari masyarakat dan komisi (dewan) sudah sidak, inspektorat langsung jemput bola. Harus turun langsung ke lapangan. Tidak perlu menunggu laporan tertulis,” ujarnya.
Menurutnya, permasalahan di Puskesmas Batulenger terkait ketidaksesuaian SPj seharusnya menjadi atensi pihak terkait. Baik inspektorat maupun dinas kesehatan dan keluarga berencana (dinkes KB).
”Jika puskesmas tidak memahami SPj, bisa langsung berkonsultasi langsung dengan dinkes KB atau inspektorat,” paparnya. (bai/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta