SAMPANG, RadarMadura.id – Organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyewa kendaraan tidak hanya dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil).
Badan perencanaan pembangunan penelitian dan pengembangan daerah (bappelitbangda) juga menghabiskan ratusan juta setahun.
Bappelitbangda membiarkan kendaraan dinas (randis) rusak tidak terpakai. Instansi yang dipimpin Umi Hanik Laila itu memilih menyewa kendaraan lain dua tahun terakhir.
”Sewa kendaraan dinas tidak hanya dimiliki oleh instansi kami. Tetapi, di OPD yang lain juga ada yang mendapatkan,” ujarnya.
Alokasi anggaran itu tercantum dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) dengan kode rencana umum pengadaan (RUP) 46209625.
Dalam setahun, pagu anggaran dari APBD itu Rp 120.000.000. Berdasarkan jadwal sewa kendaraan itu berlaku sejak Januari hingga Desember 2024.
Umi mengakui, bappelitbangda memang memiliki kendaraan dinas untuk digunakan sebagai penunjang kegiatan kantor.
Namun, kendaraan dinas tersebut tidak bisa dipakai untuk perjalanan jauh. ”Sudah rusak, tidak bisa difungsikan maksimal,” terangnya.
Sewa kendaraan dinas dinilai jauh lebih efisien untuk pengeluaran anggaran. Sebab, dengan melakukan penyewaan, tidak lagi perlu menganggarkan pengeluaran biaya pemeliharaan.
”Pemeliharaannya sudah bergantung pada pemilik,” jelasnya.
Umi menerangkan, anggaran yang dikeluarkan sudah ada ketentuan masing-masing. Anggaran tersebut tetap mengacu pada regulasi.
”Jauh sangat efektif sewa kendaraan dinas itu. Karena untuk menganggarkan pengadaan lagi tidak memungkinkan. Makanya, solusinya yang tepat yakni melakukan penyewaan,” ujarnya.
Dispendukcapil juga mengeluarkan anggaran Rp 120 juta untuk sewa kendaraan dinas.
Sebab, instansi yang dikepalai Nor Alam ini belum memiliki kendaraan operasional untuk pimpinan OPD. Randis dimanfaatkan untuk kegiatan rapat di luar kantor. (bai/luq)
Editor : Fatmasari Margaretta