Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

KPP Pratama Bangkalan Ajak Masyarakat Wajib Pajak Tetap Tertib Bayar Pajak

Hendriyanto • Jumat, 1 Maret 2024 | 20:18 WIB

BERSINERGI: Kepala KPP Pratama Bangkalan Amiruddin Jauhari (kanan) bersama jajaran Forkopimda di acara Tax Gathering di Pendopo Kabupaten Sampang, Kamis (29/2).
BERSINERGI: Kepala KPP Pratama Bangkalan Amiruddin Jauhari (kanan) bersama jajaran Forkopimda di acara Tax Gathering di Pendopo Kabupaten Sampang, Kamis (29/2).

SAMPANG, RadarMadura.id -  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkalan yang menaungi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sampang menggelar kegiatan Tax Gathering di Pendopo Kabupaten Sampang pada Kamis (29/2/2024).

Kegiatan bertajuk Sinergi Membangun Negeri itu dalam rangka menjalin silaturrahmi dan memberikan apresiasi kepada wajib pajak.

Kepala KPP Pratama Bangkalan Amiruddin Jauhari mengatakan, pihaknya menggelar Tax Gathering yakni melibatkan segenap stakeholder dan wajib pajak yang berkontribusi terhadap pencapaian penerimaan perpajakan tahun 2023.

Tujuannya untuk mempererat tali silaturrahim KPP Pratama Bangkalan dengan wajib pajak yang menaungi Kabupaten Bangkalan dan Sampang.

Baca Juga: KPP Pratama Pamekasan Minta Pedagang Tembakau Taat Pajak

”Selain menjalin tali silaturrahim, kami juga memberikan apresiasi berupa penghargaan pada beberapa wajib pajak  dan stakeholder karena sudah berpartisipasi aktif para wajib pajak dan stakeholder melaksanakan kewajiban perpajakannya,” terangnya. 

Menurutnya, kegiatan Tax Gathering selain menjadi ajang mempererat silaturrahim dan pemberian apresiasi pada wajib pajak juga menjadi jembatan sosialisasi dari institusinya. Melalui kegiatan tersebut institusinya memberikan sosialisasi aturan dan insentif perpajakan terbaru di tahun 2024.

”Mulai dari perubahan cara penghitungan PPh 21 dengan tarif efektif rata-rata, perpanjangan insentif pajak UMKM dan perubahan ketentuan pengukuhan PKP, serta insentif PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun,” terangnya.

Baca Juga: 12 Hari Lagi Puasa 2024, Ini Jadwal dan Keutamaannya

Pihaknya berharap, melalui kegiatan tersebut institusinya dengan para wajib pajak komunikasinya semakin erat. Serta para wajib pajak semakin sadar dalam meningkatkan konsistensi dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.

”Karena pajak yg dikumpulkan akan dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui pembangunan. Pajak kita untuk kita. Mari taat bayar pajak, pajak kuat Indonesia maju,” pungkasnya. (bai/dry/par)

Editor : Hendriyanto
#KPP Pratama #bangkalan #sampang #wajib pajak #perpajakan