SAMPANG, RadarMadura.id – Tahun ini anggaran reward pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Sampang turun.
Ada lima klasifikasi yang berhak menerima reward pembayaran pajak tercepat tersebut.
Kabid Pendapatan BPPKAD Sampang Moh. Heldiyas Setya Risanto mengatakan, reward pembayaran PBB-P2 itu disiapkan untuk mendorong peningkatan realisasi penarikan pajak.
Pemerintah menyiapkan hadiah untuk lima kecamatan tercepat yang melunasi PBB-P2 dalam setahun.
Kebijakan pemerintah ini, lanjut dia, juga sudah diterapkan pada 2023. Tetapi, tahun ini, pemerintah mengurangi porsi anggaran reward pembayaran pajak tersebut.
”Anggaran atau hadiahnya diturunkan. Masing-masing kategori turun Rp 1 juta,” terangnya.
Dijelaskan, pemberian hadiah itu dibagi menjadi lima klasifikasi. Jika tahun lalu paling cepat pertama mendapatkan hadiah Rp 15 juta, tercepat kedua Rp 12 juta, tercepat ketiga Rp 9 juta, tercepat keempat Rp 7 juta, dan tercepat kelima Rp 5 juta.
Untuk tahun ini, tercepat pertama mendapatkan hadiah Rp 14 juta, tercepat kedua Rp 11 juta, tercepat ketiga Rp 8 juta, tercepat keempat Rp 6 juta, dan tercepat kelima Rp 4 juta.
”Jadi total anggaran reward yang disediakan tahun ini sebesar Rp 43 juta,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Diyas itu menambahkan, target pendapatan daerah dari PBB-P2 tahun 2023 sebesar Rp 7,5 miliar.
Namun, capaiannya belum maksimal. Buktinya, pemkab hanya berhasil merealisasikan 93 persen dari target yang ditetapkan.
”Tahun ini target PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp 7,5 miliar. Sama dengan target tahun lalu. Kami mengupayakan bisa mencapai target,” tandasnya. (jun/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti