Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Sampang Pastikan Tak Berwenang terkait Keberangkatan Calon PMI

Hera Marylia Damayanti • Senin, 19 Februari 2024 | 20:48 WIB
RAPI: Kabid Penempatan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Sampang Uriantono Triwibowo membaca berkas di ruang kerjanya Kamis (15/2). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)
RAPI: Kabid Penempatan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Sampang Uriantono Triwibowo membaca berkas di ruang kerjanya Kamis (15/2). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memfasilitasi calon pekerja migran Indonesia (PMI) terbatas.

Pemkab tidak berwenang memastikan jadwal keberangkatan PMI. Pemkab hanya berwenang melakukan verifikasi data calon pekerja.

Hal itu disampaikan Kabid Penempatan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sampang Uriantono Triwibowo.

Menurutnya, verifikasi data itu dilakukan untuk memastikan calon PMI tersebut benar-benar warga Sampang.

Menurut dia, verifikasi juga bertujuan agar pemerintah bisa dengan mudah mengetahui jumlah warga yang berangkat menjadi PMI.

Sehingga, apabila terjadi masalah di negara tujuan, pemerintah dapat dengan mudah menghubungkan dengan pihak keluarga.

Pria berambut pendek itu menyebutkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon PMI sebelum berangkat.

Salah satunya harus memiliki paspor dan sertifikat keahlian. ”Khawatir dibutuhkan oleh perusahaan,” terangnya.

Menurut dia, kepastian pemberangkatan tenaga kerja ditentukan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Lembaga tersebut juga memiliki akses perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dari dalam negeri. Juga memastikan legalitas perusahaan.

”BP2MI juga bertanggung jawab melindungi pekerja di luar negeri,” tandasnya. (jun/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#BP2MI #pmi #pemkab sampang #disnaker #tidak berwenang #pekerja migran indonesia #tenaga kerja