Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kepala SDN Madulang 2 Tersangka, Polres Sampang Segera Panggil Fadil

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 2 Februari 2024 | 16:20 WIB
Ilustrasi tersangka. (JawaPos.com)
Ilustrasi tersangka. (JawaPos.com)

SAMPANG, RadarMadura.id – Laporan dugaan pencabulan oknum kepala sekolah di Sampang mulai ada titik terang.

Polres Sampang menetapkan M. Fadiluddin Thohir sebagai tersangka. Tim Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang segera memanggil kepala SDN Madulang 2 tersebut.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasihumas Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, tim penyidik sudah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Hasilnya, perbuatan M. Fadiluddin Thohir dinilai memenuhi unsur pidana. Karena itu, Korps Bhayangkara menetapkan terlapor sebagai tersangka Rabu (31/1).

”Berdasarkan hasil gelar perkara, terlapor MF (M. Fadiluddin Thohir) melakukan pelecehan terhadap sejumlah korban,” ujarnya.

Dedy mengutarakan, tim penyidik sudah mengorek keterangan pelapor dan terlapor. Termasuk saksi yang mengetahui dugaan pelecehan itu.

Hasil pemeriksaan saksi menguatkan unsur pelecehan yang dilakukan Fadil.

Meski sudah ditetapkan tersangka, pihaknya belum bisa memastikan penahanan terhadap yang bersangkutan.

”Perkembangannya nanti tunggu dari tim penyidik yang menangani,” tuturnya.

Dedy mengungkapkan, proses penanganan terus berlanjut. Pihaknya segera memanggil Fadil sebagai tersangka.

Itu dilakukan untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, penyidik belum menentukan kapan jadwal pemanggilan tersangka.

”Kami rencanakan pemanggilan dilakukan secepatnya. Kemungkinan bisa pekan ini,” ungkapnya.

Jawa Pos Radar Madura (JPRM) sudah mencoba meminta tanggapan Kepala SDN Madulang 2 M. Fadiluddin Thohir.

Namun, saat dihubungi, nomor telepon seluler dan nomor WhatsApp yang bersangkutan tidak aktif.

Sebelumnya tiga perempuan datang ke Mapolres Sampang, Rabu, 6 Desember 2022. Mereka terdiri atas dua guru dan seorang wali murid.

Mereka mengaku dilecehkan oleh Fadil. Masing-masing berinisial HL, 47; HS, 59; dan wali murid KH, 40.

HS menceritakan, pelecehan yang dialami berupa ungkapan tidak senonoh. Bahkan, dia sempat diajak Fadil ke hotel.

KH juga mengaku pernah mengalami perlakuan yang tidak etis dari Fadil. Perempuan 40 tahun ini pernah bertemu Fadil di sekolah. Saat itu Fadil hendak merangkul tapi KH berhasil menghindar.

HL mengaku sering menerima ucapan tidak senonoh dari Fadil. Bahkan, beberapa kali guru PNS tersebut menghindar dari perbuatan pelecehan. Karena itu, dia berharap terlapor segera ditahan.

Guru PNS itu trauma dan ketakutan kalau masih bertemu Fadil.

”Terus terang kami semua merasa tak tenang kalau Pak Fadil masih berkeliaran di sekolah. Harapan saya, mohon untuk secepatnya diamankan,” pintanya. (bil/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#polres sampang #Fadiluddin Thohir #pelecehan #oknum kepala sekolah #SDN Madulang 2 #pencabulan #Fadil #unit ppa