SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah daerah diminta segera mengusulkan kebutuhan penambahan pegawai untuk 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) membatasi pengusulan sampai 31 Januari. Usulan akan menjadi dasar penentuan kuota rekrutmen.
Hal ini seperti yang disampaikan Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat.
Menurutnya, daerah memang sudah menerima edaran dari Kemen PAN-RB yang meminta agar menyampaikan usulan kebutuhan pegawai.
Baik dari unsur PNS maupun PPPK di lingkungan Pemkab Sampang.
Namun, pihaknya belum menyampaikan usulan tersebut karena masih proses pendataan.
Dirinya menargetkan daerah akan mengusulkan sebelum batas akhir.
Khusus PPPK, pemerintah perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran untuk menentukan jumlahnya.
”Sesuai aturan, PPPK itu digaji dari anggaran daerah. Makanya, untuk menentukan jumlah usulan kami sesuaikan dulu dengan anggaran,” jelasnya.
Menurut dia, kebutuhan PPPK berpotensi untuk diterima sesuai usulan.
Sebab, pemerintah pusat dari awal mengatur agar honor disediakan daerah.
Sehingga, setiap usulan yang disampaikan dianggap sudah hasil perhitungan dengan kemampuan anggaran honornya.
Diterangkan, dirinya mengupayakan tahun ini rekrutmen tidak hanya dibuka untuk satu jenis kepegawaian.
Seperti rekrutmen tahun lalu yang hanya fokus pengangkatan PPPK guru. Padahal, untuk tenaga teknis maupun tenaga kesehatan juga pasti masih butuh tambahan.
”Memang anjuran dari kementerian agar kebutuhan itu disampaikan tidak hanya pada satu jenis kepegawaian. Tetapi semuanya, agar nanti dapat segera dipenuhi,” jelasnya. (jun/dry)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti