SAMPANG, RadarMadura.id – Paguyuban Parkir Trunojoyo Sampang meminta bagi hasil retribusi parkir dinaikkan.
Yang semula 40 persen minta ditambah menjadi 50 persen. Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang sepakat berbagi hasil retribusi parkir.
Plt Kepala Dishub Sampang Yulis Juwaidi mengatakan, OPD teknis memiliki keinginan yang sama dengan keinginan para jukir.
Meski begitu, pihaknya perlu berkoordinasi dengan Bupati Sampang Slamet Junaidi.
”Kita kan tidak bisa memutuskan secara langsung,” ujarnya.
Yulis mengutarakan, pihaknya sepakat apabila hasil retribusi parkir itu dibagi rata.
Artinya, 50 persen dari hasil retribusi parkir masuk kas daerah dan sisanya untuk jukir. ”Kalau saya sepakat 50 persen,” ungkapnya.
Sebelumnya, Paguyuban Parkir Trunojoyo Sampang melakukan audiensi bersama DPRD Sampang.
Mereka menuntut agar bagi hasil retribusi parkir dinaikkan dari 40 persen menjadi 50 persen.
Ketua Paguyuban Parkir Trunojoyo Sampang Aulia Rahman berharap audiensi tersebut berbuah manis. Jika bupati Sampang menyetujui, akan memberikan angin segar bagi jukir.
”Kami juga rencana akan mengevaluasi terkait keberadaan jukir di Sampang untuk menyelesaikan permasalahan internal,” tukasnya. (afg/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia