SAMPANG, RadarMadura.id – Rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) menjadi acuan dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani.
Namun kenyataannya, legislatif menerima laporan bahwa ada petani yang belum terdata dalam RDKK. Karena itu, DPRD Sampang meminta dinas teknis untuk selektif dalam menyusun RDKK.
Anggota Komisi II DPRD Sampang Agus Husnul Yakin mengatakan, petani sangat membutuhkan pupuk subsidi. Utamanya saat menjelang musim tanam dimulai.
Petani berusaha keras agar kebutuhan pupuk subsidi tercukupi selama masa tanam agar hasil tanaman berkualitas.
Namun, pihaknya masih menerima laporan bahwa terdapat petani yang belum terdata dalam RDKK. Padahal secara persyaratan sudah terpenuhi.
Untuk itu, Agus meminta agar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang memperbaiki data RDKK agar semua petani mendapatkan hak pupuk subsidi.
”Masih ada petani yang belum mendapat pupuk subsidi karena tidak tercatat dalam RDKK. Ini harus diperbaiki pendataannya,” pintanya.
Menurutnya, disperta KP harus berhati-hati dalam menyusun RDKK ke depan.
Pasalnya, ditengarai terdapat data penerima pupuk subsidi yang sudah pindah domisili tapi masih tercatat dalam RDKK. Akibatnya, terdapat pupuk subsidi yang tertebus dan tidak ditebus.
”Kalau ada pupuk yang tidak ditebus, otomatis di kios masih ada sisa. Nah, makanya secara teknis harus jelas alurnya,” tuturnya.
Kepala Disperta KP Sampang Suyono mengakui bahwa masih ada petani yang belum terdata dalam RDKK.
Itu berdasarkan hasil temuan dari tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3). Akibatnya, petani tidak bisa dilayani di kios karena tidak kebagian pupuk subsidi.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada penyuluh dan kios agar petani yang belum terdata RDKK dicatat, sehingga bisa didaftarkan pada periode berikutnya.
”Tim KP3 mencatat ada petani yang tidak terlayani, makanya kita minta dicatat untuk ditambahkan biar semua bisa terlayani,” tukasnya. (bil/dry)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia