SAMPANG, RadarMadura.id – Ratusan pengendara di Kota Bahari terjaring Operasi Senyum Satlantas Polres Sampang. Operasi tersebut bertempat di Alun-Alun Trunojoyo, Senin (18/12).
Dalam operasi tersebut, polisi menyasar masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas (lantas).
Seperti tidak memakai kelengkapan berkendara, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, atau berboncengan lebih dari dua orang.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Rukimin menyatakan, ada 115 pengguna jalan yang berhasil terjaring operasi tersebut.
Mulai pengendara motor hingga pengguna sepeda listrik. Mereka mendapat teguran dari petugas.
”Para pengguna jalan itu kami berikan edukasi mengenai aturan lalu lintas. Kami juga perlihatkan kepada mereka jumlah kasus kecelakaan selama 12 bulan terakhir. Termasuk, yang luka-luka dan yang meninggal,” ujarnya.
Dengan pemahaman itu, pengendara diharapkan bisa lebih mawas diri. Yaitu, bisa menaati peraturan lantas dan berhati-hati dalam berkendara.
Polisi memang tidak menerapkan tilang bagi pelanggar yang terjaring operasi.
”Kami hanya memberikan edukasi dan bagi-bagi helm gratis. Semoga dengan cara humanis ini bisa memberikan kesadaran pengendara akan pentingnya menaati aturan lalu lintas,” ucap pria kelahiran Kabupaten Pati itu.
AKP Rukimin menjelaskan, polisi bertugas untuk menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Sampang. Sehingga, bisa berjalan kondusif tanpa halangan. (afg/dry)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia