Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Gelo! Setelah Diduga Merudapaksa Murid Kelas III MI, Warga Robatal Malah Kabur dan Kini Jadi Buronan

Fatmasari Margaretta • Senin, 18 Desember 2023 | 04:57 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual kepada anak (jawapos.com)
Ilustrasi pelecehan seksual kepada anak (jawapos.com)

SAMPANG, RadarMadura.id – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyasar anak di bawah umur di Sampang kian mengkhawatirkan.

Terbaru, kasus asusila tersebut menimpa seorang murid kelas III di salah satu madrasah ibtidaiyah (MI) yang ada di Kecamatan Robatal.

Kejadian pilu tersebut dialami Mawar (nama samaran) sudah lama. Dia mengaku sering dicabuli oleh terduga pelaku berinisial T

Baca Juga: Cegah Penculikan, Polisi Ajak Guru dan Orang Tua Awasi Pelajar

Karena selalu diancam T, korban menyatakan tidak memiliki keberanian untuk melaporkan musibah yang menimpanya kepada polisi.

Perilaku bejat T baru terbongkar pada Rabu (13/12). Saat itu korban sedang tertidur pulas. Di luar dugaan, terduga pelaku nekat menyelinap ke kamar Mawar sekitar pukul 11.00.

Saat itu, T dengan nada mengancam minta agar korban menuruti nafsu bejatnya.

”Terduga pelaku menyuruh korban membuka pakaiannya. Apabila korban berteriak, T akan memukulnya. Korban juga diiming-imingi uang sebesar Rp 5 ribu,” ujar sumber tepercaya Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Sekitar pukul 14.30, saksi berinisial N berusaha membangunkan korban yang tidur di kamar. Anehnya, yang bersangkutan tidak kunjung membukakan pintu.

Karena pintu tidak kunjung dibuka, N lalu keluar rumah. Saat N berada di halaman rumah, dia melihat seorang pria keluar dari kamar korban.

Mengetahui hal itu, N bergegas ke kamar Mawar untuk menanyakan perihal itu. Di hadapan N, korban mengakui telah dirudapaksa oleh pria tersebut. Setelah kejadian, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Robatal.

Baca Juga: Meski Lolos Juara Grup H, Perssu Sumenep Target Raih Tiga Poin di Laga Terakhir Liga 3

Saat dilakukan pemeriksaan medis di salah satu fasiltas kesehatan (faskes) yang ada di Kecamatan Robatal, korban juga telah mengakui dicabuli oleh T. Di hadapan petugas medis, korban menceritakan ancaman yang disampaikan terduga pelaku.

JPRM mencoba untuk menghubungi Kapolsek Robatal Iptu Siswanto. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Namun, Camat Robatal Revelino Diaz Steny membenarkan dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.

Diaz mengatakan, terduga pelaku dan korban tidak memiliki hubungan kekeluargaan. Berdasar informasi yang diterimanya, T merupakan tetangga Mawar. Saat ini terduga pelaku dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi atau buron.

Praktisi Hukum Sampang Abd. Wahed berpendapat, tren kasus kekerasan seksual pada anak harus menjadi salah satu atensi pemerintah.

”Untuk mengantisipasi dan menekan kasus tersebut, pemerintah dan stakeholder harus memberikan edukasi seks kepada pelajar dan orang tua,” usulnya

Baca Juga: SDM Terbatas, Bawaslu Gandeng Pers dan LSM Lakukan Pengawasan Pemilu 2024

Abd. Wahed juga minta polisi untuk segera menangkap terduga pelaku. Dia tidak ingin pengusutan kasus tersebut lelet atau mandek.

Agar pengusutan kasus tersebut lebih cepat, dia mengusulkan aparat penegak hukum (APH) berkoordinasi dengan instansi terkait.

”Tegakkan hukum secara maksimal, jika perlu kebiri. Tidak boleh ada kata damai di tempat. Saya juga minta agar anggota keluarga, korban, dan saksi dalam kasus ini harus mendapatkan perlindungan. Sebab, ada potensi mereka akan mendapatkan intimidasi dari pihak luar,” pungkasnya. (afg/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#berita sampang #Trending #anak-anak #viral #Rudapaksa #madura #pilu #pelecehan seksual adalah