SAMPANG, RadarMadura.id – Keputusan Kejari Sampang yang menetapkan Sofrowi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tipikor penyaluran BLT DD dipersoalkan kuasa hukumnya, Ahmad Bahri.
Sebab, dia menyatakan kliennya yang menjabat bendahara Desa Gunung Rancak tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Ahmad Bahri menegaskan akan melakukan perlawanan hukum. Dia justru menyentil peran BRI Sampang sebagai bank penyalur BLT DD.
”Inilah yang kami sebut ada dugaan tendensi politik di kasus tersebut. Seharusnya yang menjadi tersangka utama dalam perkara ini adalah pihak BRI Sampang, bukan dari pemerintah desa. Sebab, yang menyalurkan bantuan itu pada 2020 adalah pihak bank,” terang Bahri.
Semestinya, lanjut dia, Kejari Sampang juga mengecek data yang terinput di BRI Sampang.
Mulai tanda terima BLT DD, slip penarikan, dan data lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. ”Sehingga jika ada warga yang tidak menerima bantuan bisa diklarifikasi,” ingatnya.
Bahri menjelaskan, pemerintah desa hanya memfasilitasi penyaluran bantuan tersebut.
Apalagi, penyaluran bantuan juga disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Robatal dan masyarakat.
”Kok sekarang kepala desa disuruh bertanggung jawab ketika uang sudah diserahkan. Di sini letak kesalahannya. Kejari Sampang berdalih bahwa BRI tidak terlibat. Jadi, apa yang dilakukan BRI seakan-akan dihilangkan,” sesalnya.
Dia mengungkapkan, sejumlah saksi yang diperiksa penyidik mengakui telah menerima uang dengan nominal tertentu.
Namun, mereka tidak memiliki bukti tanda terima atas BLT DD yang disalurkan pada saat itu.
”Sehingga ini yang dijadikan alasan oleh pihak kejaksaan bahwa warga dianggap tidak menerima bantuan. Alasannya, tidak bisa menunjukkan bukti. Jadi, tidak ada bukti dianggap tidak menerima, ini kan lucu,” terang Ahmad Bahri.
Karena itu, Ahmad Bahri meminta kejaksaan melakukan gelar perkara ulang atas kasus dugaan tipikor yang membelit kliennya tersebut.
Dengan demikian, keanehan perkara tersebut bisa diungkap. ”Kami akan lakukan perlawanan ke kejati bahkan ke Kejagung,” janjinya.
JPRM berusaha untuk memberikan ruang klarifikasi kepada Pemimpin BRI Cabang Sampang Rahmat Salim.
Namun, saat berusaha ditemui di ruang kerjanya, yang bersangkutan mengaku sedang melakukan Zoom Meeting.
”Bapak sedang rapat. Nanti akan kami hubungi kembali,” ujar salah seorang staf perempuan kepada JPRM.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, wartawan tidak mendapat kabar lanjutan mengenai upaya konfirmasi tersebut. (afg/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia