SAMPANG, RadarMadura.id – Tongkat estafet pejabat utama (PJU) di Polres Sampang kembali dirombak. Posisi Kasatreskrim diisi oleh Iptu Edi Eko Purnomo. Jabatan itu sebelumnya diemban oleh AKP Sukaca.
Polisi dengan pangkat tiga balok emas itu dipindahtugaskan menjadi Kasatreskrim Polres Jombang.
Perombakan tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Kapolda Jawa Timur bernomor Kep/447/X/2023 pada 11 Oktober 2023.
Iptu Edi Eko Purnomo tidak butuh waktu lama untuk beradaptasi. Sebab, dia bukanlah orang baru di Kota Bahari.
Sebelumnya, perwira Polri itu mengemban amanah sebagai Kapolsek Sreseh.
Serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro.
PJU, Bhayangkari, dan beberapa personel kepolisian mengikuti prosesi sakral yang digelar di halaman Polres Sampang itu, Rabu (15/11).
”Mutasi adalah hal biasa dan lumrah terjadi dalam organisasi. Baik itu di lingkungan Polri maupun di instansi lain. Kegiatan ini untuk pembinaan karier,” ujar AKBP Siswantoro.
Mutasi jabatan juga menjadi salah satu upaya dalam penyegaran sebuah organisasi.
Tentunya, para perwira Polri yang dipindahtugaskan itu akan menghadapi tantangan dan tugas yang lebih kompleks ke depan.
Dalam sertijab itu, AKBP Siswantoro juga melantik Iptu Bambang Budiyanto menjadi Kapolsek Sreseh menggantikan Iptu Edi Eko Purnomo.
Sebelumnya, Iptu Bambang menjabat Kanit I Satreskrim Polres Pamekasan. (afg/pen)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia