Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Proyek Infrastruktur Jalan di Sampang Rusak sebelum Serah Terima, 16 Hari Bongkar Beton Dua Kali

Berta SL Danafia • Senin, 6 November 2023 | 20:23 WIB
LENGANG: Pengendara melewati beton bahu jalan yang dibongkar pada ruas jalan Rapa Laok–Karang Penang, Jumat (3/11). (ANIS BILLAH/JPRM)
LENGANG: Pengendara melewati beton bahu jalan yang dibongkar pada ruas jalan Rapa Laok–Karang Penang, Jumat (3/11). (ANIS BILLAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Kegiatan pemeliharaan berkala peningkatan atau rekonstruksi jalan Rapa Laok–Karang Penang pecah sebelum dilakukan serah terima atau provisional hand over (PHO).

Dengan demikian, Dinas PUPR Sampang memberikan catatan kepada rekanan untuk memperbaiki kerusakan beton bahu jalan yang pecah.

Tender proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) itu dimenangkan oleh CV Karya Mandiri. Dalam 16 hari terakhir, rekanan sudah dua kali membongkar beton pada sisi bahu jalan.

Pertama, pembongkaran bahu jalan dilakukan pada Rabu (18/10). Pada Selasa (31/10), rekanan menyebut jika perbaikan bahu jalan yang pecah sudah selesai. Diperkirakan, titik kerusakan bahu jalan yang harus diperbaiki mencapai 26 titik.

Lokasinya berada pada segmen satu dan tiga. Sementara total jalan yang dibangun sebanyak lima segmen. Rabu (1/11), konsultan pengawas mengecek hasil perbaikan CV Karya Mandiri. Hasilnya, tidak semua kerusakan beton diperbaiki. Akibatnya, proyek senilai Rp 8.264.908.184 itu dibongkar lagi, Kamis (2/11).

Konsultan Pengawas Bayu Wahyudi mengutarakan, panjang ruas jalan Rapa Laok–Karang Penang yang diperbaiki sekitar empat kilometer.

Proyek tersebut dibagi menjadi lima segmen. Yakni dimulai dari Desa Rapa Laok, Omben hingga Kecamatan Karang Penang.

”Semua pekerjaan sudah selesai. Sekarang masuk masa pemeliharaan selama enam bulan,” ujarnya.

Bayu menyampaikan, banyak titik kerusakan pada beton bahu jalan ruas Rapa Laok–Karang Penang. Diperkirakan kerusakan mencapai 26 titik. Perbaikan dari kerusakan itu masih menjadi tanggung jawab pelaksana.

”Mayoritas yang rusak ada di segmen satu dan tiga. Semua titik yang harus dibongkar sudah kita tandai oleh pelaksana,” tuturnya.

Mutu beton yang digunakan pada proyek jalan itu yakni K 175. Sementara, ketebalan yang diatur dalam RAB mencapai 15 sentimeter. Namun, tidak semua beton bahu jalan ruas Rapa Laok–Karang Penang ketebalannya sama. Ada yang di bawah 15 sentimeter.

Bayu menjelaskan, ketebalan beton disesuaikan dengan opname. Dia mengakui ketebalan beton ada yang terpenuhi, ada juga yang tidak. Ketebalan beton yang tidak terpenuhi karena kontur tanahnya berbatu sehingga tidak bisa digali.

”Tapi, tetap tidak mengurangi volume, dengan cara mengalihkan pelebaran di daerah tikungan,” terangnya.

Ketebalan aspal juga tidak merata di semua segmen. Pemasangan aspal ada yang menggunakan satu lapis dan dua lapis. Aspal yang menggunakan satu lapis ketebalannya 6 sentimeter. Sedangkan lapis kedua ukurannya 4 sentimeter.

Ketebalan aspal bergantung pada kerusakan eksisting jalan. Jika kerusakan eksisting lebih parah, pihaknya menggunakan aspal dua lapis. Sebaliknya, kalau kerusakan tidak parah, hanya menggunakan satu lapis.

”Di segmen satu tidak full dua lapis. Kalau kerusakan eksisting lebih parah, kita menggunakan dua lapis,” paparnya.

Pelaksana Lapangan Mohammad Munir memastikan, rekanan bersedia memperbaiki semua kerusakan yang terjadi pada masa pemeliharaan.

Pihaknya juga sudah membongkar beton dan mengecor bahu jalan yang terlewat. Menurut dia, ada faktor kelalaian pekerja sehingga tidak memperbaiki bahu jalan yang pecah.

”Yang namanya manusia pasti ada kelalaian. Tapi, kami siap mengikuti petunjuk dari konsultan,” ujarnya.

Munir mengatakan, panjang beton yang harus dibongkar ukurannya tidak sama. Rata-rata berkisar dua hingga tiga meter.

Berkaitan dengan ketebalan beton, pihak dinas dan konsultan yang lebih memahami. ”Kalau ketebalannya cukup,” klaimnya.

Ketua DPRD Sampang Fadol mengaku sudah mengetahui adanya kerusakan beton pada ruas jalan Rapa Laok–Karang Penang.

Informasi yang diterima, ditengarai ada kesengajaan dari pelaksana tidak memperbaiki beton yang pecah. Sebab, kerusakan terjadi sejak pekerjaan sedang berlangsung.

Seharusnya, kata Fadol, pelaksana langsung memperbaiki kerusakan tersebut sehingga tingkat kerusakannya tidak makin parah. ”Sudah diketahui bahwa dari awal sudah rusak, tapi dibiarkan,” ungkapnya.

Dia meminta konsultan pengawas lebih detail dalam menentukan titik mana saja yang harus dibongkar dan diperbaiki. Begitu juga dengan pelaksana, harus lebih serius dalam menggarap proyek miliaran tersebut.

Fadol mendorong Komisi III DPRD Sampang agar menelusuri masalah yang terjadi pada proyek yang bersumber dari DAK tersebut. Yakni, dengan memanggil semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

”Saya minta komisi III memanggil dinas dan pihak-pihak terkait, termasuk konsultan perencana, konsultan pengawas serta pihak pelaksana,” pintanya. (bil/pen)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#sampang #jalan #Bahu #madura #beton