SAMPANG, RadarMadura.id – Lelang aset kendaraan dinas (randis) di lingkungan Pemkab Sampang tidak berjalan mulus. Pemenang lelang justru membatalkan di tengah jalan. Buktinya, pembayaran tidak dilunasi sampai deadline ditutup Kamis (26/10).
Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang Achmad Murang menyatakan, tahapan lelang sejumlah aset randis memang ada hambatan. Pemenang lelang tiga unit randis berupa roda empat tidak melakukan pelunasan. Akibatnya, lelang batal.
Menurut dia, pemenang lelang yang mengajukan harga penawaran Rp 45 juta itu berasal dari Kota Surabaya. Prosesnya tidak dilanjutkan setelah pihak pemenang mengecek unit kendaraan. Risikonya, uang jaminan sebesar Rp 9 juta milik pemenang dinyatakan hangus.
”Karena tidak melakukan pelunasan, uang jaminan tidak dikembalikan. Khusus pemenang lelang 39 unit randis berupa roda dua dan roda tiga sudah lunas. Tinggal ambil kendaraannya,” ulasnya.
Achmad Murang menjelaskan, tiga unit randis berupa roda empat harus dilelang ulang. Pihaknya akan bersurat lagi kepada KPKNL Pamekasan untuk memulai tahapan lelang. Pihaknya tidak perlu melakukan penilaian randis lagi. Sebab, pada lelang sebelumnya susah sampai pada tahap penetapan pemenang.
”Artinya, limit harga penilaian masih cukup relevan untuk proses lelang. Penilaian ulang penentuan harga limit diulang apabila tidak ada pemenang,” terangnya.
Pria yang akrab disapa Murang itu menambahkan, pihaknya berharap lelang kedua lancar. Dengan demikian, pemerintah tidak disibukkan dengan pengurusan adminitrasi lelang. ”Peserta lelang juga tidak rugi karena uang jaminan hangus,” tandasnya. (jun/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana