SAMPANG, RadarMadura.id – Dokumen administrasi pelelangan alat berat milik belum rampung. Limit harga lelang beberapa alat berat itu juga belum turun.
Pemerintah menunggu hasil penilaian dari kantor jasa penilaian publik yang dipilih.
Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang Achmad Murang menyampaikan, beberapa proses pelelangan aset memang disiapkan pemerintah tahun ini.
Persiapan itu untuk lelang aset kendaraan dinas bekas hingga alat berat. Sementara yang selesai baru lelang bekas kendaraan dinas.
Sebanyak 42 unit kendaraan dinas bekas laku Rp 80 juta. Sekarang masih menunggu proses pelunasan dan pengambilan unit dari pemenang lelang.
Murang berharap, pemenang lelang tidak membatalkan hasil lelang dengan tidak melunasi pembayaran.
Pembatalan hasil lelang akan menghambat rencana lelang aset lain. Seperti rencana lelang alat berat yang masih menunggu hasil penilaian limit harga. Mengingat, pelelangan alat berat juga diupayakan bisa dilakukan tahun ini.
”Kalau dibatalkan, ini masih perlu dilelang ulang dan akan berimbas pada pelelangan alat berat yang disiapkan,” jelasnya.
Lelang aset bisa dilakukan paling banyak dua kali. Apabila selama dua kali tetap gagal, bisa melalui penunjukan langsung.
Pemerintah menunjuk pihak pembeli aset yang mau dijual itu. Rencana pelelangan alat berat itu sesuai dengan pengajuan dari OPD penanggung jawab.
Dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang.
”Kami tindak lanjuti pengajuan dari DPUPR untuk rencana menjual sejumlah alat berat.
Salah satunya untuk proses penilaian limit harga,” jelasnya.
Kabid Bina Marga DPUPR Sampang Zahron Wiami menjelaskan, rencana penghapusan aset berupa alat berat karena rusak berat dan tidak memungkinkan diperbaiki.
Alat berat itu meliputi lima mesin gilas, satu unit truk, dan dua unit ekskavator.
”Kami memang yang mengajukan untuk dilelang kepada bagian aset. Sebab sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki,” jelasnya. (jun/luq)
Editor : Abdul Basri