SAMPANG, RadarMadura.id – Sejumlah paket kegiatan yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) di Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang dilakukan dengan metode penunjukan langsung.
Sebab, anggarannya paling tinggi Rp 200 juta. Anehnya, terdapat delapan paket yang digarap oleh rekanan dari luar Sampang.
Data di LPSE Sampang, terdapat delapan proyek yang dikerjakan rekanan pelaksana beralamat Kabupaten Pamekasan. Rekanan tersebut akan menggarap pembangunan pagar dan paving halaman sekolah.
Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Informal Dispendik Sampang Dewi Trisna mengaku belum bisa menjelaskan secara detail terkait penunjukan CV asal luar Sampang. Sebab, proses penunjukan itu terjadi sebelum dia menjabat Kabid PAUD.
”Saya mau ngecek dulu ke teman-teman. Penunjukan langsung terkait proyek ini sebelum saya menjabat,” ujarnya.
Kabid Pembinaan SD Dispendik Sampang Abdul Rahman menyampaikan, secara aturan tidak ada larangan bagi badan usaha mengikuti pengadaan barang dan jasa di suatu daerah. Karena itu, pihaknya tidak membatasi rekanan untuk berkontestasi merebut pekerjaan proyek.
Aturan itu disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 16/2018. Termasuk Peraturan LKPP 12/2021. Rahman tidak menjawab saat ditanya tentang pertimbangan memilih CV dari luar Sampang.
”Tidak ada larangan selama kualifikasi perusahaan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” tukasnya. (bil/pen)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia