Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kasus Tawuran Dua Desa di Sampang Diambil Alih Polda Jatim

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 6 Oktober 2023 | 18:22 WIB
DIAMBIL ALIH POLDA: Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus tawuran Kamis (5/10). (ANIS BILLAH/JPRM)
DIAMBIL ALIH POLDA: Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus tawuran Kamis (5/10). (ANIS BILLAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Kasus tawuran yang melibatkan warga dua desa di Kecamatan Kota Sampang diambil alih Ditreskrimum Polda Jatim. Hal itu terungkap setelah Ditreskrimum Polda Jatim turun ke Sampang sejak Rabu (4/10) hingga Kamis (5/10). Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut diamankan ke Mapolres Sampang.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, meski kedua belak pihak berdamai, proses hukum jalan terus. Buktinya, satu orang diamankan di Mapolres Sampang pada Rabu (4/10) malam. Informasinya, yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. ”Statusnya belum tahu, masih menunggu hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Meski polisi telah mengamankan satu orang, Sujianto enggan mengungkap identitas pria tersebut. Alasannya, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada yang bersangkutan. Dikatakan, pria tersebut berpotensi menyandang predikat tersangka. ”Sementara baru satu orang yang diamankan. Bisa saja ditetapkan tersangka, kita juga belum tahu,” tuturnya.

Dijelaskan, dua dari tujuh pria yang dirawat di RSUD Sampang diperiksa di Mapolres Sampang. Sujianto juga enggan memerinci identitas kedua pria yang terluka akibat bentrokan pada Selasa (3/10) malam. Keduanya juga berpotensi menjadi tersangka. ”Bisa jadi orang-orang yang ada di rumah sakit ditetapkan sebagai tersangka. Tunggu hasil pemeriksaan,” paparnya.

Sujianto menuturkan, perkara yang diduga dipicu masalah asmara tersebut diambil alih Ditreskrimum Polda Jatim. Dalam dua hari terakhir, tim gabungan dari Polres Sampang dan Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan. ”Sudah diambil alih Polda Jatim. Apakah tersangka akan dibawa ke polda atau tidak, tunggu hasil pemeriksaan,” ungkapnya.

Humas RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Waris memaparkan, tujuh pria yang terlibat tawuran dirawat di tiga ruangan berbeda. Yakni, di ruang VIP, Teratai, dan Dahlia. Hingga Kamis (5/10), tiga pasien sudah diperbolehkan pulang. Tersisa empat pasien yang menjalani perawatan. ”Satu orang di ruangan VIP, satu orang di ruang Teratai, dan dua orang di ruang Dahlia,” paparnya.

Waris mengaku tidak tahu apakah pasien yang diperbolehkan pulang langsung dibawa ke Polres Sampang atau tidak. Menurutnya, pihak rumah sakit hanya bisa memberikan keterangan jika pasien sudah boleh pulang. ”Nama-namanya saya tidak hafal,” tandasnya.

Belasan warga Desa Banyumas, Kecamatan Kota Sampang, terlibat tawuran, Selasa (3/10) malam. Tujuh di antaranya dirujuk ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang. Belakangan, kasus yang terjadi di Desa Pakalongan itu berujung damai setelah polisi mempertemukan kedua belah pihak di aula Sanika Satyawada Polres Sampang Rabu (4/10).

Proses mediasi para pihak yang sebelumnya berseteru tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres AKBP Siswantoro beserta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sampang. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa proses penanganan perkara itu dipercayakan kepada polisi. (bil/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#diambil alih #berujung damai #sampang #dua desa #Mapolres #RSUD Mohammad Zyn Sampang #pria #tawuran #banyumas #pasien #Tujuh #Kedua belah pihak #polda jatim