SAMPANG, RadarMadura.id – Tahun ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang kembali menganggarkan pekerjaan jalan beton untuk akses Jalan Kotah–Tambelangan. Pagu anggarannya Rp 2.712.645.000 bersumber dari dana alokasi umum (DAU).
Dari hasil tender, paket kegiatan pemeliharaan berkala atau peningkatan struktur jalan ini dikerjakan CV Cahya Sejahtera, Jalan Kramat 2, Sampang. Nilai kontraknya Rp 2.672.011.991. Saat ini pengerjaan jalan beton tersebut sudah selesai.
Pelaksana CV Cahya Sejahtera Wahyu Cahya Adi Susanto mengatakan, kontrak pekerjaan proyek jalan beton selama empat bulan. Pihaknya memulai pekerjaan sejak Juni. Sedangkan kontraknya berakhir Oktober.
Meski begitu, betonisasi dikerjakan dalam waktu yang cukup singkat. Wahyu menyebut, pengerjaan jalan beton sepanjang 670 meter itu diselesaikan dalam kurun waktu sebulan setengah. ”Masa kontraknya belum habis, tapi pekerjaan sudah selesai duluan,” ujarnya kemarin (26/9).
Wahyu mengutarakan, item pekerjaan bukan hanya betonisasi. Dalam kegiatan konstruksi itu ada pengerjaan plengsengan dan u-ditch. Semua item pekerjaan bisa diselesaikan sebelum kontrak berakhir.
Pelaksana jalan beton miliaran itu sudah serah terima tahap pertama atau provisional hand over (PHO) pada Agustus lalu. Wahyu mengatakan, jalan kabupaten tersebut dalam masa pemeliharaan. ”PHO sudah sekitar sebulan lalu. Tapi kalau FHO (final hand over, Red) belum,” tuturnya.
Anehnya, jalan beton yang selesai tersebut sudah terlihat keretakan di beberapa titik. Di antaranya, keretakan di sisi selatan jembatan. Jalan yang retak berada di dekat sambungan beton.
Wahyu menilai, keretakan pada kegiatan jalan beton sudah biasa terjadi. Namun, dia tidak bisa menjelaskan secara detail terkait pemicu keretakan jalan beton yang baru selesai dikerjakan tersebut. Menurut dia, banyak faktor yang menyebabkan keretakan itu.
”Saya tidak paham keretakan beton itu. Misalnya, dalam seratus meter ada yang retak. Padahal, kualitas betonnya sama, cara kerjanya sama, dan pemadatannya juga sama,” paparnya.
Dia menyatakan, keretakan pada hasil pekerjaannya tidak jadi masalah selama tidak terjadi penurunan struktur tanah. Sebab jika terjadi penurunan, kemungkinan bermasalah pada pemadatan. ”Di mana pun beton itu memang rentan retak,” imbuhnya.
Kendati begitu, pihaknya tetap akan bertanggung jawab atas keretakan yang terjadi di Jalan Kotah–Tambelangan tersebut. Apalagi, sekarang sudah masuk tahap pemeliharaan. Setiap kerusakan yang terjadi menjadi tanggung jawab pemenang tender.
”Pasca pengerjaan selesai, belum pernah dilakukan perbaikan karena tidak ada keretakan. Kalaupun sekarang ada, pasti akan kami perbaiki,” tegasnya.
Kabid Bina Marga DPUPR Sampang Zahron Wiami tidak berkenan memberikan tanggapan terkait kegiatan proyek tersebut. Alasannya, sedang mengikuti bimtek di luar kota. Dia juga mengirimkan foto bahwa sedang berada di dalam ruangan acara saat dihubungi JPRM. ”Saya bimtek,” jawabnya singkat. (bil/pen)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana