SAMPANG, RadarMadura.id – Penempatan tugas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ikut seleksi 2021 sudah terpetakan. Namun, masih tersisa 521 PPPK yang memenuhi passing grade tapi tidak kebagian formasi.
Tahun ini mereka diberi kesempatan untuk mendaftar ulang tanpa melalui tahap seleksi lagi. Tapi, penempatan tugas mereka belum diketahui. Yakni, apakah sama dengan yang dipilih pada saat mendaftar ketika seleksi 2021 atau tidak.
Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat mengatakan, sejauh ini belum ada petunjuk dari kementerian terkait penempatan PPPK. Pemerintah daerah tidak diberi kewenangan untuk mengatur penempatan PPPK pada formasi yang tersedia tahun ini. Sebab, masalah penempatan merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Pendaftaran PPPK di Kabupaten Sampang sudah dibuka mulai Rabu (20/9). Meski begitu, pemerintah tidak membuka untuk peserta baru dalam rekrutmen tahun ini. Sebab, jatah kursi yang disiapkan hanya untuk mengakomodasi hasil rekrutmen 2021 yang memenuhi ambang batas.
Jatah PPPK tahun ini 521 diperuntukkan hanya kepada tenaga guru. Sedangkan formasi tenaga kesehatan dan teknis lainnya tidak tersedia. ”Tahun ini Sampang dapat formasi 521. Semuanya adalah tenaga guru yang lulus passing grade 1,” ujarnya.
Karena itu, jika terdapat peserta baru yang mendaftar, secara otomatis tidak akan terbaca dalam aplikasi SSCASN. Pasalnya, formasi yang tersedia tahun ini namanya sudah terdeteksi di aplikasi Kemen PAN-RB. ”Karena tidak masuk dalam data formasi yang tersedia 521,” tuturnya.
Pihaknya belum bisa memastikan formasi 521 terisi semua atau tidak. Sebab, peserta hasil rekrutmen 2021 harus daftar ulang melalui aplikasi SSCASN. Jika sudah mendaftar, mereka tinggal mengikuti proses pemberkasan untuk mengisi daftar riwayat hidup. ”Tinggal daftar ulang dan mengikuti petunjuk selanjutnya,” jelasnya.
Meski demikian, 521 kursi itu berpotensi tidak terisi semua. Hal itu bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti meninggal. Namun, jika melihat persyaratan, peserta yang masuk formasi 521 sudah memenuhi syarat. ”Kami menunggu petunjuk dari pusat,” tukasnya. (bil/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti