SAMPANG, RadarMadura.id – Masalah penyegelan SDN Sokobanah Tengah 2 belum menemukan titik terang. Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang hingga sekarang belum berhasil melobi warga yang mengaku ahli waris lahan yang ditempati sekolah tersebut.
Kepala Dispendik Sampang Edi Subinto mengutarakan, penyegelan SDN Sokobanah Tengah 2 sudah dua kali. Penyegelan pertama, pihaknya mendatangi langsung sekolah untuk melobi ahli waris agar membuka segel.
”Penyegelan yang pertama saya sudah datang ke lokasi. Kami sudah sampaikan prosedur dan mekanisme jika ada masalah dengan lahan,” tuturnya.
Meski sempat dibuka, kini seluruh ruangan di SDN Sokobanah Tengah 2 disegel lagi. Dispendik Sampang belum menentukan langkah untuk menyikapi penyegelan sekolah yang kedua kalinya tersebut.
Edi menyayangkan penyegelan sekolah tersebut. Apalagi, saat ini kegiatan pembelajaran sedang berjalan. Karena itu, dia berharap ahli waris bisa mengambil langkah yang bijak. ”Kami sudah sampaikan bahwa mekanisme yang bisa ditempuh oleh ahli waris adalah melalui gugatan pengadilan,” sarannya.
Jika melalui jalur hukum, pemerintah bisa mengambil langkah sesuai hasil persidangan. Edi tidak keberatan jika harus mengganti, membeli, atau menyerahkan lahan tersebut kepada warga yang mengaku sebagai ahli waris. Yang terpenting itu sesuai dengan putusan majelis hakim.
”Kalau memang harus ganti rugi, kami akan siapkan anggaran dengan mekanisme yang sudah diatur,” ungkapnya.
Penyegelan SDN Sokobanah Tengah 2 terjadi pada Minggu (25/6) dan Minggu (6/8). Sejak sekolah disegel, siswa harus numpang KBM di TK An-Nur yang berjarak sekitar 50 meter dari SDN Sokobanah Tengah 2.
Kepala SDN Sokobanah Tengah 2 Husni Tamrin mengaku tidak bisa berbuat apa-apa selama sekolah disegel. Kecuali, hanya sebatas bisa berkoordinasi dengan dinas. ”Nasib siswa sementara tetap tidak jelas,” tukasnya. (bil/pen)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia