Camat Jrengik Zaiful Muqoddas selaku ketua Tim 9 memimpin langsung musyawarah tersebut. Sebanyak 33 peserta sepakat menggunakan mekanisme pemilihan secara musyawarah mufakat. Hasilnya, terpilih secara aklamasi calon nomor urut 3 Achmad Suyanto.
Zaiful Muqoddas menyampaikan, pelaksanaan musyawarah ini merupakan hal yang patut diapresiasi. Sebuah capaian yang luar biasa bagi Kabupaten Sampang. Biasanya proses PAW dilakukan melalui pemungutan suara atau pencoblosan.
”Namun, kali ini dapat terpilih seorang kepala desa dengan waktu singkat 25 menit. Tentu, suasana musyawarah tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Tanpa mengurangi nilai-nilai demokrasi yang diterapkan di negara ini," pujinya.
Zaiful Muqoddas berharap, kepala desa terpilih mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Melanjutkan visi misi kepala desa lama menuju Desa Bancelok Bangkit. Membawa perubahan positif yang semakin baik ke depan.
”Melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Seperti harapan masyarakat Desa Bancelok. Kades terpilih mampu mengemban amanah dengan baik,” harapnya. (jun/par) Editor : Administrator