SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Dinas Sosial (Dinsos) Sampang menerima pengajuan 31.000 data warga dari 14 kecamatan. Ribuan data tersebut diajukan untuk mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) dari APBD. Namun, 1.640 keluarga penerima manfaat (KPM) terpaksa dicoret karena tidak layak.
Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial Dinsos Sampang M. Nashrun mengatakan, salah satu kriteria penerima yakni masyarakat miskin yang belum ter-cover bantuan pemerintah. Termasuk warga yang terdampak langsung Covid-19. ”Itu yang paling utama, warga miskin yang belum pernah menerima bantuan apa pun,” katanya.
Data yang diajukan kecamatan tersebut tidak bisa langsung dimasukkan sebagai penerima bantuan. Masih dilakukan pemadanan data untuk memastikan layak menerima bantuan atau tidak. Setelah dipadankan, 1.640 KPM dihapus karena sudah menerima bantuan dari pemerintah. ”Ketemu angka 29.360,” terang Nashrun.
Ribuan data tersebut dinyatakan final. Sebab, sudah mendapatkan persetujuan dari bupati. Dengan demikian, dinsos segera melakukan proses selanjutnya dengan membuatkan surat keterangan (SK) pencairan.
”Jadwal pencairannya kami target minggu depan. Jadi, kemungkinan Senin akan kami proses SK di bagian hukum, sehingga bisa langsung digulirkan,” ucap Nashrun.
Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan ke depan. Wujud bantuan berupa sembako seperti beras, minyak, gula, kecap, dan mi. Proses penyaluran akan melibatkan perangkat desa. ”Pencairannya akan langsung ke desa,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima mengatakan, data yang sudah final tersebut perlu dilakukan pemadanan kembali. Tujuannya, memastikan jika data tersebut memang sudah berhak menerima bantuan dari pemerintah. Dia khawatir masih terdapat data penerima yang ganda dengan bantuan lain.
”Jika memang sudah pasti, langsung segera cairkan. Kasihan masyarakat yang menunggu bantuan itu,” katanya. (iqb)
Editor : Abdul Basri