SAMPANG – Nasib para petani garam di Sampang terkatung-katung. Pasalnya, harga garam semakin hari semakin turun. Untuk kualitas satu (K-1) rata-rata terjual di bawah Rp 17 ribu per sak.
Salah seorang petambak garam di Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang, Liasmat, 60, menuturkan, harga garam saat ini anjlok. Beberapa waktu lalu harga garam masih sempat mencapai Rp 27 ribu per sak. Tetapi, kini sudah turun hampir separo dari harga tersebut.
”Sekarang rata-rata per ton harga garam K-1 hanya sekitar Rp 340 ribu,” kata pria yang akrab disapa Pak Ali Wafa itu kemarin (24/11).
Para petani garam di wilayah Aeng Sareh pun sebagian memilih untuk tidak menjual garam. Mereka menyimpan garamnya di gubuk di area tambak. Tumpukan-tumpukan garam berbentuk piramida juga tampak terlihat di berbagai lokasi.
”Itu satu tumpukan garam dengan ukuran besar ada yang mencapai 100 ton lebih,” tuturnya.
Di area tambak Desa Aeng Sareh diperkirakan garam yang disimpan oleh petani mencapai puluhan ribu ton. Dia mengaku tidak tahu angkanya secara pasti. Sebab, area tambak di Aeng Sareh milik banyak orang.
Petani sengaja memilih menyimpan garam karena beberapa alasan. Pertama, karena saat ini harga garam anjlok dan kurang memberi keuntungan bagi petambak. Kedua, karena minat pembeli garam rendah.
”Kadang ada yang datang membeli, kadang tidak. Kami harus menunggu cukup lama,” tuturnya.
Harapannya, ke depan harga garam kembali naik. Kalaupun tidak terjual pada musim panen sekarang, diharapkan beberapa bulan ke depan harga bisa lebih berpihak kepada petani. Sebab, terkadang harga garam baru naik ketika musim panen sudah usai.
”Karena murah, maka garam disimpan. Mungkin musim penghujan, harga bisa lebih tinggi dari sekarang,” harapnya.
Kabid Perikanan dan Budi Daya Dinas Perikanan Sampang Moh. Mahfud mengakui bahwa saat ini harga garam memang tidak sesuai dengan harapan petani. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menaikkan harga garam. Tetapi menurutnya, kebijakan soal tata niaga garam menjadi wewenang pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
Editor : Abdul Basri