SAMPANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang menegaskan sudah sering mengingatkan pemilik Hotel Rahmat agar mengurus kelengkapan izin. Tetapi, hingga saat ini hotel di Jalan Raya H Agus Salim itu belum melengkapi izin.
Hal itu disampaikan Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan DPMPTSP Sampang M. Suadi Kamis (29/11). Pihaknya sudah beberapa kali meminta pemilik hotel mengurus kelengkapan izin.
”Hotel Rahmat yang tak lengkap izinnya, tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan izin operasionalnya,” ungkapnya.
Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Daerah Sampang Moh. Sidik mengatakan, satuan polisi pamong praja (satpol PP) mestinya menertibkan.”Kami juga heran, jika sudah jelas tidak punya izin kenapa satpol PP diam,” sindirnya.
Dia berharap satpol PP dan BPPKAD bekerja sama untuk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).”Ini tidak boleh dibiarkan, harus ditindak,” desaknya.
Editor : Abdul Basri