SAMPANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang menyebut 10 desa dan 2 kelurahan di Kota Bahari masuk kawasan permukiman kumuh. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 188.45/138/ KEP/434.012/2017 tentang Pemetaan Kawasan atau Permukiman Kumuh.
Sepuluh desa tersebut yaitu, Desa Dharma Camplong, Sejati, Taddan, dan Tambaan, Kecamatan Camplong dan Desa Ketapang Barat, Ketapang. Lalu, Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang.
Kemudian, empat desa di Kecamatan Sreseh yaitu Desa Sreseh, Taman, Noreh dan, Labuhan. Sementara dua kelurahan yang masuk kawasan permukiman kumuh adalah Kelurahan Banyuanyar dan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang.
Kabid Kawasan Permukiman DPRKP Sampang Candra Romadhoni mengatakan, penetapan kawasan kumuh berdasarkan SK bupati. Terdapat tujuh penilaian yang menyebabkan desa dan kelurahan tersebut ditetapkan sebagai lokasi kawasan atau permukiman kumuh.
Antara lain, banyak rumah warga yang tidak layak huni, jalan rusak, saluran drainase jelek, dan tidak ada fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Kemudian, ketersediaan air bersih minim, pembuangan air limbah tidak terkontrol, masalah persampahan, dan proteksi kebakaran.
Untuk bisa menghapus status kawasan kumuh di lokasi tersebut harus dilakukan perbaikan atau pembangunan sarpras yang dibutuhkan. Tahun ini, lembaganya punya anggaran Rp 1.027.250.000 yang digunakan dalam program pembangunan infrastruktur di kawasan kumuh.
Dana tersebut digunakan untuk membangun saluran drainase dan jalan rabat beton di sejumlah desa yang masuk kawasan kumuh. Yakni, di Desa Noreh, Desa Ketapang Barat, Dharma Camplong, dan Mandangin. Saat ini pembangunan sudah tuntas, dan ada sebagian masih dalam proses pengerjaan.
”Program tersebut dijalankan secara bertahap, dan setiap tahun selalu kami anggarkan,” kata dia Minggu (4/11).
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepala desa atau RT setempat agar aktif menyosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada warga terkait dengan pentingnya menjaga dan merawat infrastruktur yang sudah dibangun. Termasuk menjaga kebersihan lingkungan agar upaya penuntasan kawasan kumuh di Kota Bahari bisa lebih maksimal.
”Penuntasan kawasan kumuh tidak hanya pada pembangunan infrastruktur. Tetapi juga harus bisa ditopang dengan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Sampang Sohebus Sulton mengatakan, program pembangunan infrastruktur di kawasan permukiman kumuh sudah dijalankan sejak 2017. Namun hingga saat ini, program yang menelan anggaran Rp 1 miliar lebih itu belum berdampak terhadap kemajuan desa dan kelurahan tersebut
”Sampai sekarang desa dan kelurahan itu belum terlepas dari status kawasan permukiman kumuh. Artinya, program yang dijalankan dinas terkait tidak berdampak,” tudingnya.
Politikus Gerindra itu minta agar DPRKP bisa lebih maksimal dalam menjalankan program. Pembangunan infrastruktur atau sarana prasarana (sarpras) yang paling dibutuhkan masyarakat harus diprioritaskan. Terutama, ketersediaan air bersih dan masalah persampahan.
”Dinas-dinas terkait harus bisa bersinergi menjalankan program yang terintegrasi dengan program penuntasan kawasan kumuh,” sarannya.
Editor : Abdul Basri