Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

KPU Sampang Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Bahari Sukses

Ina Herdiyana • Sabtu, 8 Februari 2025 | 13:30 WIB

 

 

 

LANCAR: Ketua KPU Sampang Aliyanto (dua dari kanan) menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih 2024 di kantornya pada Kamis (6/2) malam. (FOTO-FOTO SODIK UNTUK JPRM)
LANCAR: Ketua KPU Sampang Aliyanto (dua dari kanan) menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih 2024 di kantornya pada Kamis (6/2) malam. (FOTO-FOTO SODIK UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Tahap pemilihan bupati dan wakil bupati Sampang 2024 memasuki babak akhir. KPU Sampang menetapkan pasangan Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Sampang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pleno penetapan calon terpilih dilaksanakan di kantor KPU Sampang pada Kamis (6/2) malam. Pasangan calon nomor urut dua itu memperoleh 338.482 suara atau 53,5 persen dari total suara sah.

Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU 4/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sampang 2024.

Ketua KPU Sampang Aliyanto menyatakan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan lebih awal daripada perencanaan.

Itu sesuai dengan surat edaran dari KPU RI yang mengharuskan penetapan calon terpilih paling lambat sehari setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

KHIDMAT: Tamu undangan mengikuti sidang pleno penetapan bupati dan wakil bupati Sampang terpilih di kantor KPU pada Kamis (6/2).
KHIDMAT: Tamu undangan mengikuti sidang pleno penetapan bupati dan wakil bupati Sampang terpilih di kantor KPU pada Kamis (6/2).

Pihaknya menyadari penetapan calon terpilih terkesan mendadak. Semua itu karena adanya instruksi dari KPU RI.

Dengan demikian, sebagian peserta mengikuti rapat pleno penetapan calon terpilih melalui Zoom Meeting.

”Penetapan calon terpilih telah kami laksanakan setelah MK memutuskan gugatan bersengketa pilkada Sampang ditolak. Pasangan calon terpilih yang ditetapkan adalah pasangan Jimad Sakteh,” terangnya.

Baca Juga: Kecamatan Kedundung Fokus Pengentasan Kemiskinan

Ali bersyukur dengan hasil putusan MK terhadap sengketa pemilihan untuk Kabupaten Sampang 2024.

Ditolaknya gugatan penggugat menunjukkan serangkaian kegiatan tahapan pemilihan yang dilaksanakan KPU Sampang sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

SIMBOLIS: Ketua KPU Sampang Aliyanto menyerahkan dokumen penyampaian usulan pengesahan pengangkatan bupati terpilih kepada Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan di Gedung BPU Sampang.
SIMBOLIS: Ketua KPU Sampang Aliyanto menyerahkan dokumen penyampaian usulan pengesahan pengangkatan bupati terpilih kepada Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan di Gedung BPU Sampang.

”Penetapan calon terpilih ini memang lebih awal dari jadwal yang direncanakan. Sebab, ada edaran dari KPU RI yang harus ditetapkan paling lambat sehari setelah putusan MK.

Mungkin percepatan ini tidak hanya terjadi di Sampang, tetapi juga di daerah lain,” jelasnya.

Setelah menetapkan calon terpilih, KPU Sampang juga melaksanakan penyampaian usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Sampang 2024 kepada DPRD Sampang. Kegiatan itu dilangsungkan di Gedung BPU Sampang Jumat (7/2).

Penyampaian dokumen pengesahan pada DPRD Sampang merupakan tahap pemungkas dari serangkaian pelaksanaan pilkada. Dengan demikian, berakhir pula pelaksanaan tahapan Pilkada Sampang 2024.

Ali berterima kasih kepada para pihak yang telah mendukung pelaksanaan pilkada Sampang selama ini.

”Mulai dari masyarakat, jajaran forkopimda, Bawaslu, dan pimpinan partai politik yang telah menyukseskan pelaksanaan pilkada,” terangnya.

BERSINERGI: Jajaran komisioner KPU Sampang, Bawaslu, pimpinan DPRD, dan perwakilan forkopimda berfoto bersama dalam acara penyampaian dokumen usulan pengesahan dan pengangkatan bupati terpilih.
BERSINERGI: Jajaran komisioner KPU Sampang, Bawaslu, pimpinan DPRD, dan perwakilan forkopimda berfoto bersama dalam acara penyampaian dokumen usulan pengesahan dan pengangkatan bupati terpilih.

Sekadar diketahui, pemilihan bupati dan wakil bupati Sampang 2024 diikuti oleh dua kontestan pasangan calon.

Yakni, KH Muhammad bin Muafi Zaini dengan Abdullah Hidayat (Mandat) sebagai pasangan calon nomor urut satu dan Slamet Junaidi dengan Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) sebagai pasangan calon nomor urut dua. (jun/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#KPU SAMPANG #bupati #wakil bupati #Terpilih #sukses #Penyelenggaraan #wabup #pilkada 2024 #Kota Bahari